Hari ini, Jumat, 1 Mei, baik di Indonesia maupun di belahan negara lainnya di bumi ini merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day. Tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari bagi para pekerja dapat menyampaikan aspirasinya dengan menggelar aksi secara massal. Peringatan tahun 2020 menghadirkan suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan penguncian atau lockdown di sejumlah negara untuk memutus penyebaran covid-19 berdampak besar pada iklim ekonomi global.
Sudah empat bulan berlalu, dunia diselimuti kekhawatiran akan krisis ekonomi akibat pandemi virus corona. Di Indonesia, kebijakan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat banyak orang kehilangan penghasilan. Jumlah pengangguran pun melonjak seiring bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan. 1 Mei tahun ini sebagai peringatan keprihatinan, tidak saja bagi para pekerja namun bagi semua penduduk bumi.
Napak Tilas Sejarah
Mengutip situs History, semula perayaan 1 Mei dilakukan sejak ribuan tahun lalu untuk menyambut perubahan musim di belahan bumi bagian utara. Demontrasi pada tanggal 1 Mei yang dilakukan para pekerja. Mereka menuntut hak-hak pekerja dan diberlakukannya delapan jam kerja di Amerika Serikat sehingga memicu terjadinya kericuhan Haymarket pada 4 Mei 1886. Perayaan menjadi berubah, tanggal 1 Mei dipilih untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Salah satu tujuan dari aksi tersebut adalah diberlakukannya waktu bekerja delapan jam sehari. Pada masa itu, kondisi kerja sangat memprihatinkan dengan ketetapan bekerja sepuluh hingga enam belas jam sehari dalam kondiri yang tidak aman. Puncak keprihatinan itu memicu demontrasi pada tanggal 1 Mei. Diperkirakan lebih dari 300.000 pekerja melakukan aksi pemogokan kerja dan turun di lapangan Haymarket untuk menuntut hak-hak mereka.
Seperti yang ditulis dalam laman Industrial Workers of the World, kematian dan cedera menjadi hal biasa di berbagai tempat kerja. Sebenarnya sejak tahun 1860-an telah banyak pekerja yang memikirkan perlunya mempersingkat waktu bekerja tanpa ada pemotongan gaji. Namun, baru tahun 1886 tenaga kerja dapat terorganisir dan mampu mengumpulkan cukup kekuatan untuk menuntut hak bekerja mereka.
The International Socialist Conferences mengadakan kongres pertama di Paris, Prancis pada tahun 1889 setelah adanya proposal dari Raymond Lavigne untuk memperingati peristiwa kericuhan Haymarket di Chicago pada 1890. Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh secara resmi diakui dan dirayakan setiap tahun setelah ditetapkan pada kongres kedua pada tahun 1891.
Hari Buruh di Indonesia
Ketika era kepemimpinan Presiden Suharto atau Zaman Orde Baru berakhir, gerakan serikat buruh mulai bermunculan. Lahirnya gerakan serikat buruh didukung dengan ratifikasi konvensi ILO nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh pada era kepemimpinan Presiden BJ Habibie.
Ratifikasi tersebut kemudian diikuti dengan lahirnya UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Pada 1 Mei 2000, ribuan buruh turun ke jalan melakukan aksi. Bahkan, aksi tersebut dilakukan hingga tujuh hari lamanya. Sejak saat itu, para buruh rutin turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka setiap 1 Mei.
Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional ditetapkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 29 Juli 2013 di Jakarta. Keputusan tersebut sejalan dengan seluruh dunia memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Harapan SBY saat itu bahwa hubungan antara federasi dan serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) harus makin baik dan dekat, sehingga semua akan merasa sebagai pemenang. Selain itu, Presiden SBY juga berharap bahwa ekonomi dan dunia usaha harus terus tumbuh. Oleh sebab itu, para pekerja harus makin produktif, sehingga perusahaan bisa terus meningkatkan upah para pekerja.
#dirangkum dari berbagai sumber