Hari ini, tanggal 24 Juni 2020, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) telah genap berusia 69 tahun. Dengan usia ini kiprah IBI tentu telah kaya pengalaman yang sudah dilalui sebagai organisasi profesi untuk menyongsong masa depan dengan berbagai tantangan. Salah satu tantangan saat ini adalah liberalisasi pelayanan kesehatan dalam era digitalisasi revolusi 4.0.
Dilansir dari Surat Edaran Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, berkait dengan Peringatan Hari Uang Tahun IBI Ke-69 dan Hari Bidan Internasional (International Day of The Midwife) Tahun 2020, tema peringatan yakni :
âSaatnya Bidan Dan Perempuan Bersatu, Bergerak Bersama Untuk Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak menuju Indonesia Majuâ.
Hal itu sesuai dengan komitmen bidan dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, terutama dalam pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan, maka tema Peringatan HUT IBI Ke-69 Tahun 2020 pun sejalan dengan tema International Day of The Midwife (IDM) Tahun 2020, yaitu âMidwives with women: celebrate, demonstrate, mobilise, unite – our time is NOW! â
Sekilas Tentang IBI
Mengutip sambutan Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia, Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes., mengatakan bahwa bidan diakui sebagai tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab, yang bekerja serta menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan “Continuum of Care” pada pelayanan kesehatan.
Bidan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kebidanan berkualitas yang menjadi fokus upaya global termasuk Indonesia untuk mewujudkan hak setiap perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik selama kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi perempuan termasuk keluarga berencana serta bayi dan balita.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI), tambahnya, adalah organisasi profesi satu-satunya wadah bidan di Indonesia, berdiri pada tanggal 24 Juni 1951 di Jakarta. Pada tahun yang sama, IBI menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan lima tahun kemudian, pada tahun 1956, IBI menjadi anggota International Confederation of Midwives (ICM).
Keberadaan IBI memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku tentang Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia. Tahun 1954 IBI terdaftar dalam lembaran Negara No. J.A.5/92/7 Tahun 1954, tanggal 15 Oktober 1954 di Kementerian Kehakiman RI. Kemudian diperbaharui tahun 2015 serta disahkan oleh Kemenkumham Nomor AHU- 112.AH.01.08 Tahun 2015.
Peran IBI semakin kokoh, DPR dan Pemerintah mengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan pada tanggal 13 Februari 2019. Hal ini merupakan sebuah capaian setelah melalui perjalanan panjang sebagai sebuah organisasi profesi.
Nah, lahirnya UU Kebidanan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan bidan dalam mewujudkan pelayanan kebidanan yang berkualitas.
Selamat memperingati HUT Ke-69 IBI, sukses para bidan se IndonesiaâŠ.