Menurut data Kemenkes, sejak diumumkan kasus konfirmasi pertama sampai dengan tanggal 27 Mei 2021, sebanyak 1.797.499 kasus konfirmasi Covid-19 telah dilaporkan di Indonesia, sejumlah 49.907 orang meninggal dan 1.649.187 orang telah sembuh. Pemerintah telah menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana non-alam sejak Maret 2020. Pandemi Covid-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan.
Di sisi lain, tembakau juga merupakan faktor risiko utama penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan, dan diabetes. Seseorang yang hidup dengan kondisi ini lebih rentan terdampak Covid-19. Penggunaan tembakau adalah penyebab utama kematian kedua di dunia setelah hipertensi, dan saat ini menjadi penyebab kematian 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia, sebagaimana dirilis dari laman promkes.kemkes.go.id.
Ada keterkaitan antara pengguna rokok dengan Covid-19, yaitu perokok lebih rentan terinfeksi Covid-19. Perokok berisiko 2-3 kali lipat lebih tinggi dirawat di ICU, membutuhkan ventilasi atau bahkan meninggal akibat Covid-19. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan yang lebih besar bagi para perokok untuk berhenti merokok dan perlu tindakan pencegahan, khususnya bagi perokok pemula, bagi yang baru coba-coba merokok.
“Berani Berhenti Merokok, Apapun Jenisnya”
Tema yang diusung pada peringatan HTTS tahun ini yakni “Berani Berhenti Merokok, Apapun Jenisnya” adalah sangat relevan dengan situasi di Indonesia. Hal ini memiliki korelasi dengan konsumsi merokok dan meningkatnya perilaku merokok elektronik di kalangan remaja. Indonesia memiliki jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China. Selain itu, prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.
Quote “Commit to Quit” diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat yang kondusif untuk berhenti merokok dengan mengadvokasi kebijakan pengendalian tembakau yang kuat; meningkatkan akses ke layanan berhenti merokok; meningkatkan kesadaran akan taktik industri tembakau, dan memberdayakan perokok agar berhasil dalam upaya berhenti melalui merokok.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, melalui pesan video, menuturkan pemerintah memastikan seluruh masyarakat untuk memiliki akses berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok “Quitline.INA” dan klinik berhenti merokok di setiap puskesmas. Layanan berhenti merokok yang kuat meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa dan menghemat beban negara akibat Covid-19 dan penyakit akibat rokok.
Kegiatan peringatan HTTS dilaksanakan mulai 31 Mei dan untuk seterusnya, kampanye sosial akan berjalan sepanjang tahun 2021. Adapun tujuan kampanye tahun ini untuk meraih komitmen 5 juta perokok untuk berhenti merokok dan menandatangani petisi online #beraniberhenti di tautan https://rebrand.ly/BeraniBerhenti pada kurun waktu sampai dengan 31 Desember 2021.
Kampanye ini tidak hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, tetapi juga oleh pemerintah daerah, lembaga negara, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi, dunia usaha, swasta dan kelompok perempuan, pelajar, dan mahasiswa. Sinergis dalam mengendalikan masalah konsumsi produk tembakau dan Covid-19 yang didukung oleh seluruh masyarakat akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, agar terwujudnya generasi sehat Indonesia unggul.
Ada resep berhenti merokok bagi pecandu.Caranya SETIAP akan merokok,patahkan gabus filternya.Saat korek dipentik, pegangi rokok di tengah lantas nyalakan bagian permukaan depan dan belakang.Berhenti deh aktivitas merokoknya.
Wah, tips yang bagus, Pak. Semoga para perokok segera sadar akan kesehatan mereka di masa akan datang.
Matur suwun.