Penataan Kota Lama Surabaya Perlu Perhatikan Nasib Pedagang “Wong Cilik” Asongan

Penataan Kota Lama Surabaya Perlu Perhatikan Nasib Pedagang “Wong Cilik” Asongan
Share this :

Penataan Kota Lama Surabaya, khususnya Zona Eropa, sebelum diresmikan saja sudah menyedot masyarakat Surabaya, dan bahkan luar Surabaya, untuk jalan-jalan menikmati suasana Eropa waktu sore atau malam. Ini yang sempat alisson.id rekam saat membersamai #blusukanedan komunitas PSL (Pernak-Pernik Surabaya Lama), Senin (17/6/2024).

Adree, salah satu peserta #blusukanedan PSL mengatakan bahwa Pemkot Surabaya perlu memikirkan nasib para Pedagang “Wong Cilik” Asongan untuk memberi ruang jualan, selain memfasilitasi para UMKM setempat. Lantaran mereka keluar dari rumah beserta barang dagangannya adalah membawa misi untuk mengais rezeki bagi keluarga mereka.

“Mungkin yang berwenang terkait itu perlu mendata pedagang asongan, ada regulasi yang ditetapkan, berupa izin dan waktu dagang, serta aturan-aturan lain agar tertib dan menjaga kebersihan. Sehingga mereka tidak sampai diuber-uber untuk diusir oleh petugas Satpol PP,” tambah Adree

Penataan Kota Lama Surabaya Perlu Perhatikan Nasib Pedagang “Wong Cilik” Asongan

Pada kesempatan yang sama, Chrisyandi Tri Kartika, Ketua komunitas PSL, mengatakan bahwa penataan kawasan Kota Lama Surabaya, khususnya di Zona Eropa, perlu memperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung. Sebab, untuk menarik minat kunjungan tidak hanya cukup menghadirkan sudut pandang dan daya tarik estetika kawasan belaka.

“Mempercantik gedung-gedung peninggalan zaman kolonial dan membuat pernak-pernik keindahan kawasan, kiranya tak cukup tanpa adanya kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung,” kata Chrisyandi Tri Kartika, yang juga sebagai salah satu staf Perpustakaan Universitas Ciputra Surabaya.

Seperti di area trotoar dan area wisata tidak ditempati pedagang agar pejalan kaki nyaman. UMKM dan pedagang lainnya ditempatkan dalam satu lokasi tertentu. Agar pengguna lalu lintas bisa lancar melintas, maka parkir kendaraan roda dua atau roda empat perlu ditertibkan. Lantaran di kawasan tersebut potensi keramaian sangat besar, apalagi tempat anak-anak muda ‘nongkrong’, pungkas Chrisyandi Tri Kartika.

Penataan Kota Lama Surabaya Perlu Perhatikan Nasib Pedagang “Wong Cilik” Asongan

Pengunjung Wajib Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Berangkat dari pengalaman mengunjungi berbagai destinasi wisata, alisson.id membuat simpulan bahwa ketertiban dan kebersihan di destinasi wisata sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung. Tempat wisata adalah milik publik, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di destinasi wisata tersebut.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengunjung wajib menjaga ketertiban dan kebersihan, yakni:

  1. Ketertiban dan kebersihan yang terjaga akan menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung. Lingkungan yang bersih dan teratur akan membuat pengunjung merasa aman dan nyaman saat menikmati fasilitas dan pemandangan di destinasi wisata.
  2. Ketertiban di destinasi wisata juga berperan penting dalam menjaga keamanan pengunjung. Dengan adanya aturan dan pengawasan yang baik, potensi terjadinya gangguan keamanan dapat diminimalisir. Misalnya, kehadiran petugas keamanan dapat memberikan bantuan pengamanan di tempat-tempat wisata yang dianggap penting, maupun rawan.
  3. Dengan menjaga ketertiban dan kebersihan, fasilitas di destinasi wisata dapat terjaga dengan baik. Pengunjung yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan akan lebih cenderung untuk tidak merusak atau mencemarkan fasilitas yang ada. Hal ini akan meminimalisir biaya perbaikan dan pemeliharaan fasilitas wisata.
  4. Menjaga kebersihan di destinasi wisata juga berarti menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya. Sampah yang dibuang sembarangan dapat merusak keindahan alam dan mengganggu ekosistem di sekitar destinasi wisata. Dengan menjaga kebersihan, kita juga turut menjaga keindahan alam dan keberlanjutan lingkungan.

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *