Jejak Panutan Seri 5
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson
Dalam sejarah panjang pemikiran Islam, jarang sekali muncul seorang tokoh yang bukan sekadar alim, melainkan juga penentu arah zaman. Di antara nama-nama besar itu, muncul sosok yang oleh dunia Islam dianugerahi gelar istimewa: ‘Hujjatul Islam’, atau ‘Seorang Argumentator’ Islam. Dialah Al-Ghazali, atau Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Tusi al-Ghazali.
Dalam khazanah akademik modern, reputasinya pun diakui luas. Encyclopaedia of Islam menyebut Al-Ghazali sebagai “the most influential theologian of Sunni Islam” (teolog Sunni paling berpengaruh), sebuah penegasan yang menunjukkan betapa dampaknya melampaui batas zamannya sendiri.
Al-Ghazali lahir pada 450 H/1058 M di Thus, Persia. Masa kecilnya diwarnai kesungguhan belajar: membaca, menulis, menghafal Al-Qur’an, mendalami bahasa Arab dan fikih. Namun perjalanan intelektualnya tak berhenti di kampung halaman.
Lalu, ia menuju Naisabur, pusat intelektual dunia Islam kala itu, dan berguru kepada imam besar teologi Asy’ariyah, Al-Juwayni. Relasi mereka kerap dianalogikan seperti Aristotle dengan gurunya Plato, sebuah hubungan antara kecemerlangan murid dan keluasan guru.
Selepas wafat gurunya, Al-Ghazali memasuki lingkaran kekuasaan Dinasti Saljuk. Ia kemudian diangkat menjadi pengajar utama, bahkan rektor, di Madrasah Nizamiyah Baghdad, lembaga pendidikan prestisius yang didirikan oleh Nizam al-Mulk.
Di ruang-ruang majelisnya, ratusan penuntut ilmu duduk melingkar. Fikih, ushul fikih, logika, hingga filsafat dibedah dengan ketajaman analisis yang membuat namanya melambung ke seantero dunia Islam. Namun justru di puncak ketenaran itulah badai batin menerpanya.
Dalam karya otobiografisnya, Al-Munqidh min al-Dalal, ia mengisahkan keguncangan spiritual yang menggoyahkan fondasi intelektualnya sendiri. Ia meragukan motif, mempertanyakan keikhlasan, bahkan mengalami krisis eksistensial yang membuatnya meninggalkan Baghdad. Baginya, pengetahuan tanpa kejujuran batin hanyalah gema kosong.
Al-Ghazali pernah menekuni filsafat dengan sangat serius. Ia membaca dan menguasai pemikiran para filosof Yunani, seperti Plato dan Aristotle, serta para pemikir Muslim seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi. Bahkan ia menulis Maqasid al-Falasifah sebagai uraian objektif atas filsafat yang berkembang saat itu.
Namun, setelah memahami struktur dan argumennya, ia menyusun kritik tajam melalui Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Para Filosof). Di sana, ia tak sekadar menyerang, melainkan menguji dengan perangkat logika yang sama. Ia menilai sejumlah pandangan metafisika para filosof, khususnya tentang kekekalan alam dan pengetahuan Tuhan atas partikular, bertentangan dengan prinsip keimanan Islam.
Menurut Encyclopaedia of Islam, kritik Al-Ghazali terhadap para filosof bukanlah penolakan total terhadap rasionalitas, melainkan usaha untuk “define the limits of reason in matters of metaphysics and revelation.”
Dengan demikian, yang ia persoalkan bukan akal itu sendiri, melainkan klaim akal yang melampaui wilayah wahyu. Di titik inilah perdebatan klasik antara filsafat dan teologi menemukan bentuknya yang paling sistematis.
Bagi Al-Ghazali, problem filsafat bukan pada logikanya, melainkan pada batasnya. Akal, menurutnya, adalah cahaya, namun bukan matahari. Ia memerlukan wahyu sebagai horizon yang melengkapi. Tanpa itu, pemikiran mudah tergelincir pada spekulasi yang tercerabut dari iman.
Di bidang fikih, Al-Ghazali berdiri dalam mazhab Syafi’i. Karya-karyanya seperti Al-Wajiz dan Al-Wasit menunjukkan keluasan analisis dan sistematika hukum yang matang. Sementara dalam ushul fikih, Al-Mustasfa menjadi rujukan penting yang membangun metodologi berpikir hukum secara komprehensif.
Adapun pengaruhnya yang paling luas justru terasa dalam tasawuf dan etika. ‘Magnum opus’-nya, Ihya Ulum al-Din (Al-Ihya’ Ulumuddin), memadukan syariat dan spiritualitas. Ia menghidupkan kembali ilmu agama dengan pendekatan yang menyentuh batin: membersihkan hati dari riya, menata niat, menumbuhkan cinta kepada Allah.
Karya monumentalnya, Ihya Ulum al-Din, oleh para sarjana Barat disebut sebagai sintesis agung antara hukum, teologi, dan mistisisme. Encyclopaedia of Islam mencatat bahwa melalui karya ini Al-Ghazali berhasil “reconcile Sufism with Sunni orthodoxy,” menjadikan tasawuf bukan jalan pinggiran, melainkan inti pembaruan moral umat.
Kitab Al-Ihya’ Ulumuddin ini tak hanya dibaca, namun dihayati lintas abad dan lintas negeri, termasuk di Indonesia, tempat di mana nama kitab tersebut tak asing bagi para santri dalam tradisi pesantren di seantero Nusantara.
Sebagian riwayat menyebut jumlah karyanya mencapai ratusan. Terlepas dari angka pasti, yang jelas produktivitasnya luar biasa untuk ukuran usia yang hanya sekitar 55 tahun. Ia wafat pada 14 Jumadil Akhir 505 H/1111 M di Thus, kota kelahirannya, tempat ia kembali setelah menempuh perjalanan intelektual yang panjang.
Al-Ghazali bukan sekadar penulis kitab. Ia adalah cermin kegelisahan zaman yang mencari titik temu antara akal dan iman. Ia menunjukkan bahwa kritik tak harus berarti pembangkangan, dan bahwa pembelaan terhadap agama dapat dilakukan dengan kedalaman intelektual, bukan sekadar semangat retoris.
Mungkin di situlah letak kelangkaannya. Ia membuktikan bahwa seorang pencari kebenaran harus berani meragukan dirinya sendiri sebelum meragukan orang lain. Dan dari keberanian itulah lahir argumentasi yang bukan hanya tajam, namun juga jernih.
Yakni, berkat argumentasi yang akhirnya membuatnya dikenang sebagai seorang Hujjatul Islam. Sebab pada akhirnya, yang ia bela bukan sekadar tradisi, melainkan kejernihan iman di tengah riuh berisiknya spekulasi.
Daftar Pustaka:
- Hakiem, M. L. (1998, Januari 2). Jejak Para Panutan. Surya.
- Griffel, F. (1960–2007). Al-Ghazālī. Dalam P. Bearman, Th. Bianquis, C. E. Bosworth, E. van Donzel, & W. P. Heinrichs (Eds.), Encyclopaedia of Islam (2nd ed.). Brill.
- Wikipedia contributors. (2026, Maret 2). Al-Ghazali. Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Diakses 2 Maret 2026, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Al-Ghazali
Featured image:
File: Al-Ghazali_by_Khalil_Gibran
Versi wajah yang direkonstruksi secara modern berdasarkan sketsa perangko Mesir 1969.
