Al-Izz ibn Abd al-Salam: Sultanul Ulama, Tak Tunduk pada Kekuasaan

  • TOKOH
Al-Izz ibn Abd al-Salam: Sultanul Ulama, Tak Tunduk pada Kekuasaan
Share this :

Jejak Panutan Seri 15
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson

Di sebuah masa ketika kekuasaan sering kali membuat orang memilih diam, seorang ulama berdiri tegak menantang arus. Ia tak membawa pasukan, tak pula memegang pedang. Senjatanya hanyalah ilmu, dan keberanian moral untuk mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa.

Ia adalah Abdul Aziz bin Abdus Salam bin Abu al-Qasim bin Hasan bin Muhammad bin Muhadzab as-Sulami ad-Dimasyqi asy-Syafi‘I, lebih terkenal dengan nama Izzuddin Ibnu Abdus Salam Dalam sejarah Islam, ia dikenang dengan sebuah gelar yang jarang disematkan kepada seorang ulama, yakni Sultanul Ulama, atau Rajanya Para Ulama.

Gelar itu tak lahir dari istana. Ia lahir dari sikap hidupnya. Dari keberanian menegur penguasa, dari keteguhan menolak kompromi terhadap ketidakadilan, dan dari wibawa keilmuan yang membuat umat memandangnya sebagai suara nurani zaman.

Sepanjang hidupnya, Al-Izz hanya memiliki satu misi, yakni menegakkan kalimat kebenaran. Risiko yang mengiringinya tak kecil: tekanan politik, ancaman kekuasaan, bahkan pengasingan. Namun bagi Al-Izz, semua itu bukan alasan untuk berdiam diri. Justru dalam situasi seperti itulah kharisma intelektualnya semakin memancar.

Masa Kecil yang Bersahaja

Al-Izz lahir di Damaskus pada tahun 577 H (1181 M). Ia tak tumbuh dalam keluarga yang berkecukupan. Masa kecilnya justru dipenuhi kesederhanaan, bahkan kesulitan. Kesempatan untuk belajar tak selalu mudah datang. Namun ketika pintu ilmu terbuka, ia menjalaninya dengan kesungguhan yang luar biasa.

Sejak muda ia menekuni berbagai cabang ilmu: nahwu, balaghah, hadis, fiqih, dan ushul fiqih. Ketekunan itu membawanya berguru kepada para ulama besar Damaskus, termasuk para ahli hadis dari tradisi keilmuan keluarga Asakir.

Dalam bidang ushul fiqih, ia belajar kepada Saifuddin al-Amidi, seorang ulama besar yang dikenal sebagai pemikir rasional dalam hukum Islam. Perjalanan intelektualnya kemudian berlanjut ke Baghdad, yang saat itu menjadi salah satu pusat keilmuan terbesar dunia Islam. Perjalanan ini membentuk Al-Izz sebagai ulama dengan wawasan luas dan kedalaman intelektual yang matang.

Di sisi lain, ia juga bersentuhan dengan dunia spiritual tasawuf. Lingkungan keilmuan dan spiritualnya berkaitan dengan tokoh-tokoh besar seperti Abu al-Hasan al-Shadhili. Perpaduan antara ilmu syariat dan kedalaman spiritual inilah yang kemudian membentuk karakter keulamaannya. Tegas dalam prinsip, namun lembut dalam kebijaksanaan.

Ulama Mujtahid

Seiring waktu, reputasi ilmiahnya semakin kokoh. Ia dikenal sebagai ulama yang memiliki kemampuan tajam dalam memahami maksud dan tujuan syariat. Kemampuannya tak hanya pada penguasaan teks-teks hukum, namun juga pada kemampuan menyingkap hikmah di balik hukum itu sendiri.

Salah satu karya monumentalnya adalah Qawa’id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, sebuah kitab yang membahas hubungan antara hukum Islam dan kemaslahatan manusia. Sejarawan hukum Islam modern Wael B. Hallaq menilai pemikiran Al-Izz sebagai langkah penting dalam perkembangan teori hukum Islam. Ia menulis:

“Izz al-Dīn ibn ʿAbd al-Salām was among the earliest jurists to articulate a systematic theory of public welfare (maṣlaḥa) as the underlying objective of the law.”

Artinya, Al-Izz termasuk di antara ulama awal yang merumuskan secara sistematis bahwa tujuan hukum Islam adalah kemaslahatan manusia. Pendekatan ini kemudian sangat memengaruhi perkembangan teori maqasid syariah dalam tradisi hukum Islam.

Ulama yang Menegur Penguasa

Al-Izz hidup pada masa penuh gejolak. Dunia Islam ketika itu menghadapi konflik internal, perpecahan politik, serta ancaman dari luar seperti Crusades. Banyak ulama memilih berhati-hati dalam menghadapi penguasa. Namun Al-Izz mengambil jalan yang berbeda.

Ia berbicara lantang ketika melihat ketidakadilan. Sikapnya yang tegas bahkan terekam dalam karya sejarah klasik. Sejarawan Ibn Kathir menggambarkan reputasinya:

“He was known for commanding the right and forbidding the wrong, even before the rulers, and he feared none but God.”

Ia menegur penguasa ketika kebijakan mereka melenceng dari prinsip keadilan. Sikap ini membuatnya dihormati oleh rakyat sekaligus disegani oleh para penguasa. Dari sinilah muncul julukan Sultanul Ulama, bukan karena ia memiliki kerajaan, melainkan karena wibawa ilmunya lebih tinggi dari kekuasaan itu sendiri.

Warisan Karya

Sepanjang hidupnya, Al-Izz takhanya mengajar dan berfatwa. Ia juga meninggalkan sejumlah karya penting yang menunjukkan keluasan ilmunya. Di antaranya:

Al-Fawaid, Al-Qawa’id al-Kubra, Al-Qawa’id al-Shughra, Al-Farq bain al-Iman wa al-Islam, Mukhtashar Shahih Muslim, Al-Imam fi Adillat al-Ahkam, Al-Fatawa al-Mishriyah, Bayan Ahwal an-Nas Yaum al-Qiyamah.

Karya-karya ini meliputi berbagai bidang: tafsir, hadis, fiqih, ushul fiqih, hingga tasawuf. Beberapa di antaranya pernah dikenal dalam literatur pesantren di Nusantara. Namun kini tak banyak lagi dipelajari secara luas, padahal di dalamnya tersimpan gagasan hukum Islam yang kaya dan terbuka.

Wafatnya Sang Sultan Ulama

Setelah menjalani kehidupan panjang yang dipenuhi perjuangan ilmu dan keberanian moral, Al-Izz wafat di Kairo pada 10 Jumadil Ula 660 H (1262 M). Ia dimakamkan di kawasan Qarafah Kubra, di kaki Bukit Muqattam.

Penghormatan besar diberikan kepadanya. Bahkan Sultan azh-Zhahir, sultan Mesir saat itu, turut menyalatkan jenazahnya. Sebuah penghormatan yang menunjukkan betapa besar wibawa ulama ini di mata masyarakat dan penguasa.

Penutup Reflektif

Kisah Al-Izz ibn Abd al-Salam mengajarkan bahwa ulama bukan hanya penjaga kitab-kitab lama. Mereka juga penjaga nurani masyarakat. Ilmu, dalam dirinya, bukan sekadar alat untuk memahami literasi agama. Ia adalah cahaya yang menuntun keberanian.

Sejarah selalu menyimpan tokoh-tokoh seperti ini, yakni orang-orang yang tak tunduk pada kekuasaan, namun tunduk pada kebenaran. Dan di antara nama-nama itu, Al-Izz ibn Abd al-Salam berdiri sebagai salah satu yang paling tegak, seorang ulama yang membuktikan bahwa ilmu yang jujur selalu lebih tinggi dari tahta mana pun.

Daftar Pustaka

  1. Hakiem, M. L. (1998, January 12). Jejak para panutan. Surya.
  2. Hallaq, W. B. (2009). An introduction to Islamic law. Cambridge University Press.
  3. Ibn Kathir, I. (2003). Al-Bidayah wa al-Nihayah (Vol. 13). Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
  4. Surau.co. (2025). Izzudin Ibnu Abdus Salam: Ulama yang berani menegur sultan demi kebenaran. https://www.surau.co](https://www.surau.co)

Featured image
Berkas:Izz al-Din ibn Abd al-Salam.png dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *