Al-Qurthubi: Sang Penafsir Hukum dari Andalusia

  • TOKOH
Al-Qurthubi: Sang Penafsir Hukum dari Andalusia
Share this :

Jejak Panutan Seri 16
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson

Pada suatu masa ketika Andalusia masih menjadi taman ilmu pengetahuan Islam di Eropa, kota-kota seperti Cordoba dipenuhi oleh perdebatan ilmiah, madrasah, dan perpustakaan yang ramai oleh para penuntut ilmu. Di tengah atmosfer intelektual itulah lahir seorang ulama yang kelak dikenang sebagai salah satu penafsir Al-Qur’an paling berpengaruh dalam sejarah. Al-Qurthubi.

Namanya lengkapnya, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Anshari al-Khazraji al-Qurthubi, namun dunia Islam lebih mengenalnya melalui nisbah tempat kelahirannya: Cordoba, yang dalam tradisi Arab disebut Qurthubah. Kota ini pada abad pertengahan bukan sekadar pusat pemerintahan, namun juga jantung intelektual yang mempertemukan tradisi ilmu dari Timur dan Barat.

Ironisnya, Al-Qurthubi tak lahir dari keluarga elit ulama atau bangsawan. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana yang bekerja sebagai petani. Kehidupan yang bersahaja itu justru membentuk wataknya: tekun, rendah hati, dan menjauh dari gemerlap dunia. Sejak kecil ia dibesarkan dalam lingkungan religius yang kuat, disiplin ibadah dan kecintaan pada ilmu berjalan beriringan.

Di masa mudanya, Andalusia berada di bawah kekuasaan Almohad Caliphate. Meski situasi politik kadang bergolak, tradisi intelektual tetap berkembang. Al-Qurthubi memanfaatkan suasana itu untuk menekuni berbagai cabang ilmu, yakni: bahasa Arab, sastra, hadis, fikih, dan ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Kesungguhan belajar membuatnya dikenal sebagai ulama yang memiliki ketelitian luar biasa. Ia tak hanya mengandalkan hafalan yang kuat, namun juga menelusuri sumber-sumber otoritatif dalam setiap kajian. Dalam tradisi keilmuan Islam, sikap semacam ini menandai seorang sarjana yang matang, tak tergesa menyimpulkan sebelum menimbang berbagai pendapat.

Adapun ketenaran Al-Qurthubi terutama datang dari satu karya besar: Al-Jāmi‘ li Aឥkām al-Qur’ān. Kitab ini bukan sekadar tafsir biasa. Ia merupakan ensiklopedia tafsir hukum yang membahas ayat-ayat Al-Qur’an secara sistematis, lengkap dengan analisis bahasa, ragam qira’at, sebab turunnya ayat, hingga perdebatan fikih di antara para ulama.

Dalam tafsirnya, Al-Qurthubi sering memulai dengan analisis bahasa dan struktur ayat. Setelah itu ia menguraikan riwayat hadis yang relevan, lalu menampilkan pandangan para ulama terdahulu. Dari berbagai pandangan tersebut, ia menyusun kesimpulan hukum yang menurutnya paling kuat.

Pendekatan ini membuat tafsirnya menjadi rujukan penting dalam diskusi hukum Islam selama berabad-abad. Banyak hakim, ulama, dan cendekiawan menjadikan tafsirnya sebagai salah satu pijakan dalam memahami ayat-ayat hukum.

Salah satu bagian yang paling menggambarkan semangat intelektual Al-Qurthubi adalah mukadimah kitab tafsirnya. Di sana ia menjelaskan motivasi menulis tafsir dengan nada yang tak hanya ilmiah, namun juga spiritual. Ia menulis:

“Kitab Allah adalah kitab yang menghimpun seluruh hukum syariat. Ia diturunkan dari langit kepada penduduk bumi. Karena itu aku berniat mencurahkan seluruh kemampuanku untuk menulis tafsirnya, yaitu: menjelaskan bahasa dan gramatikanya, menguraikan qira’atnya, serta membantah penafsiran yang keliru, sambil menyandarkannya kepada hadis-hadis Nabi dan pendapat para ulama terdahulu.”

Bagi Al-Qurthubi, menafsirkan Al-Qur’an bukan sekadar aktivitas akademik. Ia adalah jalan spiritual. Bahkan ia menyebut bahwa usaha menulis tafsir itu juga merupakan pengingat bagi dirinya sendiri ketika kelak menghadapi hari perhitungan.

Kesadaran religius semacam ini tercermin pula dalam gaya hidupnya. Meski dikenal luas di kalangan ulama, Al-Qurthubi menjalani kehidupan yang sederhana. Ia tak tertarik pada kemewahan atau kedudukan politik. Pakaian yang dikenakannya pun sekadar yang diperlukan, sebuah simbol dari sikap zuhud yang diyakininya.

Selain tafsir monumentalnya, ia juga menulis sejumlah karya lain yang memperlihatkan keluasan minat intelektualnya. Di antaranya adalah At-Tadzkirah fi Ahwal al-Mawta wa Umur al-Akhirah yang membahas kehidupan setelah kematian, serta kitab tentang penjelasan nama-nama Allah yang indah.

Menjelang akhir hidupnya, Al-Qurthubi meninggalkan Andalusia dan menetap di Mesir. Di sebuah wilayah bernama Minya, ia menghabiskan sisa hidupnya dalam kesunyian yang produktif. Menulis, mengajar, dan beribadah. Di tempat itulah ia wafat pada hari Senin, 9 Syawal 671 Hijriah.


Warisan Al-Qurthubi tak hanya berupa kitab-kitab yang memenuhi rak-rak perpustakaan Islam. Lebih dari itu, ia meninggalkan teladan tentang bagaimana ilmu seharusnya dikejar, yaitu: dengan ketekunan, kerendahan hati, dan kesadaran spiritual.

Melalui tafsirnya, ia menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an bukan hanya teks yang dibaca, namun sumber nilai yang menuntun kehidupan manusia. Dan selama umat Islam terus menafsirkan wahyu untuk memahami kehidupan, nama Al-Qurthubi akan tetap hidup di antara mereka.

Daftar Pustaka

  1. Hakiem, M. L. (1998, January 14). Jejak para panutan. Surya.
  2. Al-Qurtubi, M. A. (2006). Al-Jāmi‘ li Aឥkām al-Qur’ān. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  3. Isnaini, S. N. (2022). Hermeneutika Al-Qurtubi: Pengaruh Ibn Atiyyah terhadap tafsir Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān. SUHUF, 15(2), 379–402.
  4. Bennett, C. (2018). The Bloomsbury companion to Islamic studies. London: Bloomsbury Academic.

Featured image
Source : https://wegzumislam.com/koran/koranexegeten/180-al-qurtubi

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *