Jejak Panutan: Lentera Peradaban Islam

  • TOKOH
Jejak Panutan: Imam Syafi’i dan Fondasi Mazhabnya Mengakar di Indonesia
Share this :

Menelusuri Jejak Ulama dan Cendekia Muslim
dalam Menyalakan Cahaya Ilmu dan Peradaban
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson

Prolog

Ramadan selalu datang dengan cahaya. Di dalamnya, manusia diajak menepi sejenak dari riuh dunia, menundukkan ego, dan menyalakan kembali pelita yang mungkin mulai redup dalam batin. Di bulan inilah kita bukan hanya menahan lapar dan dahaga, namun juga diajak menimbang ulang arah: ke mana ilmu membawa kita, dan kepada siapa kita meneladankan hidup.

Dalam sejarah panjang Islam, peradaban ini tak tumbuh dari ruang kosong. Ia dibangun oleh tangan-tangan yang tekun menulis, oleh pikiran-pikiran yang tekun merumuskan, dan oleh hati-hati yang tekun menjaga kemurnian niat. Para ulama dan cendekia Muslim bukan sekadar nama yang tertera di lembar kitab. Mereka adalah lentera, yang cahayanya menembus zaman, melintasi generasi, dan tetap memberi arah ketika arah terasa kabur.

Mereka hidup dalam tantangan yang berbeda-beda: ada yang diuji kemiskinan, ada yang diuji kekuasaan, ada pula yang diuji perdebatan panjang yang menguras tenaga dan pikiran. Namun dari ujian itulah lahir karya, metodologi, dan etika yang menjadi fondasi umat hingga hari ini. Kita mungkin tak pernah bersua dengan mereka, namun jejaknya terasa dalam cara kita beribadah, dalam fatwa yang kita dengar, dalam kitab yang kita pelajari, bahkan dalam cara kita memahami benar dan salah.

Seri ini, “Jejak Panutan: Lentera Peradaban Islam”, tak dimaksudkan sekadar sebagai catatan biografis. Ia adalah upaya menelusuri denyut pemikiran, semangat keilmuan, dan keteguhan moral yang menjadikan para tokoh Islam lebih dari sekadar figur sejarah. Mereka adalah arsitek peradaban, yang menyusun fondasi berpikir umat, menjaga keseimbangan antara teks dan akal, antara tradisi dan dinamika zaman.

Menghadirkan kembali kisah mereka di bulan Ramadan bukan semata nostalgia sejarah. Ini adalah ajakan untuk bercermin. Sebab di tengah derasnya informasi dan cepatnya perubahan, kita sering lupa bahwa kekuatan umat bukan hanya pada jumlahnya, melainkan pada kedalaman ilmunya dan keluhuran akhlaknya.

Semoga seri ini menjadi ruang jeda, tempat kita membaca bukan hanya dengan mata, namun juga dengan hati. Tempat kita menyadari bahwa peradaban besar selalu lahir dari pribadi-pribadi yang bersungguh-sungguh menjaga integritas ilmu, keikhlasan amal, yang pada akhirnya merawat peradaban. Ramadan adalah bulan cahaya, dan setiap cahaya selalu membutuhkan lentera.

Mausoleum of Imam asy-Syafi'i on the Southern Cemetry of Cairo
Wikipedia: Mausoleum of Imam asy-Syafi’i on the Southern Cemetry of Cairo

Seri 1

Imam Syafi’i dan Fondasi Mazhabnya Mengakar di Indonesia

Dalam denyut kehidupan Islam di Indonesia, ada satu nama yang terasa sangat begitu akrab, nyaris menyatu dengan keseharian umatnya: Imam Syafi’i. Mazhab yang beliau rintis bukan sekadar corak pemikiran hukum, melainkan jalan berpikir yang lentur, dialogis, dan relevan dengan dinamika kultural masyarakat Nusantara.

Di pesantren-pesantren, di surau-surau, di majlis-majlis, di mimbar-mimbar masjid, bahkan dalam praktik ibadah paling sederhana, jejaknya terpatri kuat, menjadi fondasi yang tak mudah tergoyahkan oleh zaman.

Melansir dari tulisan Mohammad Luqman Hakiem “Jejak Para Panutan – Surya (3/1/1998)”, Imam Syafi’i, lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisy. Ia lahir di Gaza, Palestina, pada tahun 150 Hijriah. Takdir menuliskannya sebagai yatim sejak belia.

Dalam pelukan ibundanya, ia tumbuh dalam kesederhanaan yang keras, namun justru di situlah baja keteguhan ditempa. Pada usia dua tahun, ia dibawa ke Makkah. Di kota suci itu, ia menyelami bahasa Arab, puisi, dan sejarah, sebuah bekal intelektual yang kelak menguatkan kejernihan nalar dan ketajaman analisisnya.

Sejak muda, Imam Syafi’i telah menunjukkan kecemerlangan. Ia menghafal Al-Muwatha’ karya Imam Malik sebelum berguru langsung kepadanya di Madinah. Dari Hijaz, ia menyerap kekayaan fiqih berbasis Al-Qur’an dan Sunnah. Namun dahaganya tak berhenti di sana.

Pada perjalanan hidup, ia mengembara ke Irak, menyelami tradisi rasional dan diskursus logika yang berkembang di sana. Dari perjumpaan dua kutub, tradisi hadis Hijaz dan rasionalitas Irak, lahirlah sintesis pemikiran yang jernih dan sistematis.

Dengan Syafi’i, argumentasi bukan sekadar adu dalil, melainkan upaya menata metodologi. Ia dikenal sebagai Nasirul Hadis, sang peolong hadis. Ia menjelaskan posisi ‘khabar ahad’, merumuskan metode memahami Al-Qur’an, menjabarkan teori nasikh dan mansukh.

Pun tak cukup di situ, hingga ia menawarkan pendekatan kompromis ketika teks-teks tampak berseberangan. Ia tidak sekadar menjawab persoalan, namun membangun kerangka berpikir agar persoalan dapat diurai dengan tertib.

Kecerdasannya memikat banyak ulama besar. Ahmad bin Hanbal, setelah menghadiri majelisnya, pernah mengungkapkan kekaguman yang mendalam. Baginya, Syafi’i adalah sosok dengan pemahaman paling tajam terhadap Kitab Allah.

Bahkan ia pernah menyatakan, andai Syafi’i tidak pernah hadir dalam sejarah, umat mungkin tak akan memahami fiqih hadis secara utuh. Pengakuan itu bukan sekadar pujian, melainkan penegasan akan pengaruh intelektual yang luar biasa.

Lebih dari sekadar ahli fiqih, Syafi’i adalah arsitek metodologi. Melalui karyanya yang monumental, Ar-Risalah, ia meletakkan dasar-dasar ilmu ushul fiqih. Ia menegaskan bahwa rujukan utama adalah Al-Qur’an dan Sunnah.

Jika keduanya tidak memberikan jawaban eksplisit, maka qiyas, analogi yang bersandar pada keduanya, dapat digunakan. Ia memberi bobot pada ijma’, menimbang kekuatan sanad hadis, serta membedakan wilayah ushul (dasar) dan furu’ (cabang) dengan ketelitian metodologis.

Karya-karyanya yang lain seperti Al-Umm menjadi rujukan penting dalam bidang fiqih, sementara Al-Musnad, Ahkamul Qur’an, dan sejumlah risalah lain memperkaya khazanah keilmuan Islam. Namun lebih dari deretan judul itu, warisan terbesarnya adalah cara berpikir: sistematis, argumentatif, sekaligus setia pada sumber-sumber otoritatif.

Sebelum Syafi’i, diskursus fiqih memang telah hidup. Para ulama berdalil dan berpolemik, namun belum ada kerangka kaidah universal yang membingkai perdebatan itu secara utuh. Syafi’i hadir menyusun kaidah-kaidah tersebut, menjadikan ushul fiqih sebagai disiplin ilmu yang mandiri.

Ia pun menata logika syariat sebagaimana filsuf menata logika rasional. Jika dalam dunia filsafat ada Aristoteles dengan sistem logikanya, maka dalam lanskap hukum Islam, Syafi’i berdiri sebagai perintis metodologi yang tak lekang oleh masa.

Tak heran jika mazhabnya kemudian berakar kuat di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Kelenturan metodologinya, ketegasannya pada sumber primer, serta kemampuannya menjembatani teks dan konteks, membuatnya terasa relevan bagi masyarakat yang majemuk dan dinamis.

Imam Syafi’i telah lama wafat, namun jejaknya tetap hidup, bukan hanya dalam kitab-kitab tebal yang tersimpan di rak-rak pesantren, melainkan dalam praktik ibadah umat, dalam fatwa, dalam diskusi, bahkan dalam cara berpikir kita ketika menimbang benar dan salah. Ia bukan sekadar nama dalam sejarah, melainkan panutan yang meninggalkan fondasi intelektual bagi peradaban.

Sumber:

  1. Mohammad Luqman Hakiem. 1998. Jejak-Jejak Para Panutan. Surya: Sabtu, 3 Januari 1998.
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Asy-Syafi%27i, didonwload Rabu, 18 Februari 2026, pukul 20:46.

Featured image
Googling file foto: Imam_Al-Shafi’i,_Sayr_mulhimah_min_al-Sharq_wa-al-Gharb

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *