Al-Juwaini: Sang Imam Haramain dan Jalan Panjang Pencarian Kebenaran

  • TOKOH
Al-Juwaini: Sang Imam Haramain dan Jalan Panjang Pencarian Kebenaran
Share this :

Jejak Panutan Seri 17
Oleh Wahyu D. dan Ali Muchson

Dalam sejarah intelektual Islam, terdapat tokoh-tokoh yang tak sekadar menjadi pengajar ilmu, namun juga menjadi penuntun arah berpikir umat. Salah satu nama yang berdiri tegak dalam khazanah tersebut adalah Abu al‑Ma‘ali al‑Juwaini, seorang ulama besar abad ke-5 Hijriah.

Kehadirannya kemudian dikenang dengan gelar Imam al-Haramain, imam dari dua tanah suci. Gelar ini bukan sekadar sebutan kehormatan, melainkan jejak perjalanan hidup yang diwarnai pencarian ilmu, perdebatan intelektual, dan kesetiaan pada kebenaran yang diyakininya.

Nama lengkapnya adalah AbĆ« al-Ma‘ālÄ« ‘Abd al-Malik bin ‘Abdullāh bin YĆ«suf bin Muhammad bin ‘Abdullāh bin Hayyuwiyah al-JuwainÄ« al-NaisabĆ«rÄ«. Para sejarawan memang berbeda pendapat mengenai tahun kelahirannya. Ibn al‑Athir, Ibn al‑Jawzi, dan Ibn Taghribirdi menyebut tahun 417 H.

Sementara sebagian besar sumber lain menuliskan bahwa ia lahir pada 18 Muharram 419 H (1028 M) di wilayah Nishapur, sebuah pusat intelektual penting di kawasan Khurasan. Sejak kecil, al-Juwaini tumbuh di lingkungan keluarga ulama.

Ayahnya, Abdullah bin Yusuf al‑Juwaini, adalah seorang faqih terkemuka sekaligus pembimbing spiritual. Di bawah bimbingan ayahnya itulah ia mempelajari fiqih mazhab Syafi‘i, ushul fiqih, bahasa Arab, dan disiplin keilmuan lain. Lembaga pendidikan yang didirikan sang ayah menjadi tempat awal bagi al-Juwaini menyelami perdebatan mazhab dan metodologi hukum Islam.

Sejak muda kecerdasannya sudah tampak menonjol. Ia bukan tipe pelajar yang sekadar menerima pendapat gurunya tanpa pertanyaan. Sebaliknya, ia memiliki keberanian intelektual untuk menimbang, membandingkan, bahkan berbeda pandangan bila dirasa tak sesuai dengan argumentasi yang kuat. Sikap inilah yang kelak membentuknya menjadi seorang mujtahid dengan cakrawala pemikiran luas.

Dalam masa pencariannya, al-Juwaini juga menaruh perhatian pada tradisi filsafat Yunani yang ketika itu banyak dipelajari para ulama. Namun setelah menekuni berbagai wacana rasional tersebut, ia sampai pada kesimpulan bahwa filsafat tak selalu mampu menjangkau hakikat kebenaran yang paling mendasar.

Ia kemudian menegaskan kembali posisinya pada jalan teologi Islam yang berpijak pada wahyu dan argumentasi rasional yang seimbang. Dalam salah satu refleksinya ia pernah berkata dengan nada penyesalan sekaligus kesadaran:

“Kini aku kembali kepada kalimat kebenaran. Waspadalah terhadap cara beragama yang rapuh
 seandainya aku tak menemukan kebenaran yang lembut itu, niscaya aku mati dalam keyakinan yang lemah.”

Ungkapan tersebut menggambarkan perjalanan batin seorang ulama yang tak berhenti mencari kebenaran hingga akhir hayatnya.

Ketika berusia sekitar dua puluh tahun, ayahnya wafat. Peristiwa ini menjadi titik penting dalam hidupnya. Al-Juwaini kemudian melanjutkan tradisi mengajar yang diwariskan ayahnya. Selain mengembangkan ilmu yang diperolehnya dari keluarga, ia juga berguru kepada sejumlah ulama terkemuka pada zamannya.

Ia belajar fiqih dan ushul kepada Abu al‑Qasim al‑Isfarayini, mempelajari hadis dari Al‑Bayhaqi, dan mendalami ilmu qira’at serta Ulumul Qur’an dari Muhammad bin Ali al‑Naisaburi. Rangkaian perjalanan intelektual ini memperkaya perspektif keilmuan yang kelak menjadikannya salah satu tokoh penting dalam teologi dan ushul fiqih.

Popularitas al-Juwaini semakin meningkat sehingga ia melakukan berbagai perjalanan ilmiah. Ia sempat pergi ke wilayah Askar, kemudian mengunjungi Baghdad, yang pada masa itu merupakan pusat peradaban dan ilmu pengetahuan dunia Islam. Dari sana ia melanjutkan perjalanan ke Hijaz, menetap di Makkah dan Madinah selama sekitar empat tahun.

Selama masa tinggal di dua kota suci tersebut, ia mengajar dan berdiskusi di Masjid al‑Haram serta Masjid Nabawi. Dari pengalaman inilah ia memperoleh julukan Imam al-Haramain, yang berarti “imam dari dua tanah suci.”

Setelah kembali ke Nishapur, al-Juwaini diangkat menjadi pengajar utama di Madrasah Nizamiyah, lembaga pendidikan prestisius yang didirikan oleh perdana menteri Dinasti Saljuk, Nizam al‑Mulk. Madrasah ini menjadi pusat intelektual yang mengumpulkan para ulama besar dari berbagai wilayah dunia Islam.

Dalam lingkungan akademik itulah pemikiran al-Juwaini berkembang pesat. Ia hidup sezaman dengan sejumlah ulama besar seperti Abu al‑Qasim al‑Qushayri dan Abdus Salam al‑Qazwini, yang menjadikan Nishapur sebagai salah satu pusat ilmu paling hidup pada masa itu.

Kontribusi intelektualnya tercermin dalam berbagai karya penting. Dalam bidang ushul fiqih ia menulis Al-Burhan fi Ushul al-Fiqh serta Kitab al-Mujtahidin. Sementara dalam teologi, karyanya yang terkenal adalah Al-Irsyad ila Qawathi‘ al-Adillah fi Ushul al-I‘tiqad.

Kitab ini menjadi salah satu rujukan penting dalam teologi Asy‘ariyah. Di dalamnya al-Juwaini membahas persoalan-persoalan mendasar seperti keberadaan Tuhan, sifat-sifat Allah, serta hubungan antara akal dan wahyu. Sebagaimana dicatat oleh Majid Fakhry dalam kajiannya tentang teologi Islam:

“Al-Juwayni played a decisive role in consolidating Ash‘arite theology and giving it a more systematic rational form.” (“Al-Juwaini memainkan peranan penting dalam mengukuhkan teologi Asy‘ariyah dan memberinya bentuk rasional yang lebih sistematis.”)

Karya besarnya yang lain adalah Nihayat al-Matlab fi Dirayat al-Madhhab, sebuah ensiklopedia fiqih Syafi‘i yang sangat luas, mencapai puluhan jilid. Kitab ini kelak menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan fiqih Syafi‘i.

Pengaruh intelektualnya bahkan menjangkau generasi setelahnya. Muridnya yang paling terkenal adalah Al‑Ghazali, yang kemudian menjadi salah satu pemikir terbesar dalam sejarah Islam. Sejarawan Al‑Dhahabi mencatat reputasi keilmuan gurunya itu dengan kalimat yang singkat namun penuh makna:

“He was the Imam of his age in theology, jurisprudence, and debate.” (“Ia adalah imam pada zamannya dalam ilmu kalam, fiqih, dan perdebatan ilmiah.”)

Pada malam Selasa, 25 Rabiul Akhir 478 H (1085 M), setelah menunaikan salat subuh, al-Juwaini mengembuskan napas terakhirnya. Kepergiannya meninggalkan warisan intelektual yang besar bagi dunia Islam.

Namun mungkin yang paling berharga dari jejak hidupnya bukan sekadar kitab-kitab yang ditinggalkan. Melainkan keberanian untuk terus mencari kebenaran, menimbang antara akal dan wahyu, serta kerendahan hati untuk kembali kepada keyakinan yang diyakininya paling mendekati kebenaran.

Dalam sosok Imam Haramain, kita melihat seorang ulama yang menjadikan ilmu bukan sekadar pengetahuan, namun juga perjalanan batin menuju Tuhan.

Daftar Pustaka

  1. Al-Dhahabi. (2003). Siyar A‘lam al-Nubala’ (Vol. 18). Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
  2. Fakhry, M. (2004). A History of Islamic Philosophy (3rd ed.). New York: Columbia University Press.
  3. Hakiem, M. L. (1998, January 16). Jejak Para Panutan. Surya.
  4. Wikipedia contributors. (n.d.). Imam al-Haramayn al-Juwayni. In Wikipedia, The Free Encyclopedia.

Featured image
Source: File foto CDN_WELL_582547i-001/Muslims/Islamic Culture and Art I ArtUK, https://chatgpt.com/c/69b3f25f-715c-8320-8b56-836175f4963b

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *