Jejak Panutan Seri 20
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson
Ada masa dalam sejarah Islam ketika pena tak sekadar alat menulis, melainkan juga instrumen kekuasaan. Di tangan para cendekiawan, kalimat-kalimat disusun bukan hanya untuk dibaca, namun untuk mengatur, menegaskan, bahkan mengabadikan legitimasi sebuah pemerintahan.
Dalam lanskap itulah nama Al-Qalqashandī muncul, seorang budayawan yang menjembatani dunia sastra, administrasi negara, dan hukum dalam satu tarikan napas intelektual.
Jika kita menelusuri tradisi pemikiran politik Islam, kita akan menemukan nama-nama besar seperti Al-Farabi, Al-Mawardi, Al-Ghazali, dan Al-Juwaini. Namun, di antara mereka, Al-Qalqashandī hadir dengan corak yang berbeda.
Yakni lebih administratif, lebih praktis, namun tetap kaya secara kultural. Ia tak hanya berbicara tentang negara sebagai gagasan, namun juga sebagai praktik sehari-hari yang hidup dalam dokumen, surat, dan sistem birokrasi.
Nama lengkapnya panjang: Shihāb al-Dīn Abū al-‘Abbās Aḥmad ibn ‘Alī ibn Aḥmad ‘Abd Allāh al-Fazārī al-Shāfi‘ī. Ia lahir sekitar tahun 1355/1356 M. di wilayah Qalyubiyah, Mesir, kemudian menapaki perjalanan intelektual ke Iskandaria. Di sana, ia mendalami fiqih mazhab Syafi’i, hadis, dan ushul fiqih, fondasi keilmuan yang menguatkan analisisnya dalam bidang ketatanegaraan.
Pada zamannya, diskursus keislaman berkembang pesat. Majelis ilmu, diskusi, dan pertukaran gagasan menjadi denyut kehidupan intelektual. Dalam suasana ini, Al-Qalqashandī menunjukkan ketajaman pikirannya. Ia tak hanya menyerap, namun juga mengolah dan melahirkan ijtihad-ijtihad yang memperkaya khazanah keilmuan, khususnya dalam fiqih dan tata administrasi negara.
Kariernya mencapai puncak ketika ia bergabung dengan Dīwān al-Inshā’, sebuah lembaga penting dalam birokrasi pemerintahan Mamluk yang menangani korespondensi resmi dan dokumentasi negara. Di sinilah ia menemukan ruang aktualisasi terbaiknya, yaiyu menulis bukan sekadar seni, melainkan juga tanggung jawab politik.
Karya monumentalnya, Subḥ al-A‘shā fī Ṣinā‘at al-Inshā’, menjadi saksi betapa luas cakrawala ilmunya. Kitab ini bukan hanya panduan menulis surat resmi, namun juga ensiklopedia besar yang merangkum sejarah, geografi, genealogi, hingga sistem pemerintahan. Ia merujuk ratusan bahkan ribuan sumber, seperti karya Al-Shafi’i, Al-Shahrastani, Al-Jahiz, dan Yaqut al-Hamawi.
Sebagaimana dicatat oleh para peneliti modern, karya ini bukan sekadar buku administrasi. Kutipan berikut menegaskan bahwa Al-Qalqashandī bukan hanya penulis teknis, namun juga seorang ensiklopedis yang merangkum peradaban dalam teks.
“Subḥ al-A‘shā is an encyclopedic work that covers administrative practice, geography, history, and literature in remarkable breadth.” (Bosworth, 2007).
Sedangkan dalam bidang hukum dan ketatanegaraan, pemikirannya menjangkau banyak aspek, yakni: dari transaksi ekonomi hingga kontrak politik, dari struktur kekuasaan hingga hak-hak masyarakat, termasuk non-Muslim.
Di samping itu, ia juga membahas simbol-simbol kekuasaan, protokol kerajaan, hingga etika komunikasi dalam pemerintahan. Semua itu menunjukkan bahwa baginya, negara bukan hanya institusi, melainkan jaringan nilai yang harus dijaga melalui bahasa dan aturan.
Menariknya, Al-Qalqashandī juga mengabadikan praktik korespondensi Rasulullah SAW dan para khalifah. Ia mencatat bagaimana format surat menjadi bagian dari identitas kekuasaan, dimulai dari “Dari Muhammad Rasulullah…” hingga berkembang dalam gaya para khalifah berikutnya. Di sini, kita melihat bahwa redaksi bukan sekadar kata, pun representasi legitimasi.
Hal ini selaras dengan pengamatan sejarawan lain: “The chancery manuals of the Mamluk period reflect a sophisticated bureaucratic culture in which language functioned as an instrument of authority.” (Peterson, 1985). Dengan kata lain, bahasa dalam dunia Al-Qalqashandī adalah kekuasaan itu sendiri.
Tak hanya itu, ia juga menulis tentang geografi dunia Islam dengan cara yang khas, yakni menggabungkan fakta, etimologi, dan refleksi makna. Misalnya, ia mengulas berbagai nama Makkah dan Madinah, bukan sekadar sebagai data, namun sebagai simbol kemuliaan spiritual dan historis.
Pada akhirnya, Al-Qalqashandī wafat pada tahun 821 H. atau 1356 M. dalam usia sekitar 66 tahun. Namun, warisan intelektualnya tetap hidup, tak hanya dalam lembaran kitab, namun dalam cara kita memahami hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan peradaban.
Di tengah dunia modern yang serba cepat dan sering melupakan akar, sosok Al-Qalqashandī mengingatkan kita bahwa peradaban besar tak dibangun hanya oleh pedang, pun oleh kata-kata yang tertata rapi. Bahwa negara yang kokoh bukan hanya ditopang oleh kekuatan, juga oleh kejelasan makna dan ketepatan bahasa.
Maka, mungkin hari ini kita perlu bertanya ulang: masihkah kita memandang tulisan sebagai kekuatan? Atau justru telah mereduksinya menjadi sekadar formalitas? Di sanalah Al-Qalqashandī berdiri, diam, namun tetap berbicara, melalui kalimat-kalimat yang ia wariskan lintas zaman.
Daftar Pustaka
- Bosworth, C. E. (2007). Historic cities of the Islamic world. Leiden: Brill.
- Hakiem, M. L. (1998, January 18). Jejak para panutan. Surya.
- Peterson, E. (1985). The chancery and the chancery tradition in the Mamluk period. Journal of the American Oriental Society, 105(3), 431–440.
- Al-Qalqashandi. (n.d.). In Wikipedia. Retrieved from https://en.wikipedia.org/wiki/Al-Qalqashandi
Featured image
Foto sekadar ilustrasi hasil olah digital. Memang tidak ada potret asli dari Al-Qalqashandī, karena beliau hidup pada abad ke-14–15, jauh sebelum teknologi fotografi merambah dunia.
