Ibnu Taimiyah: Di Antara Penjara, Fatwa, dan Kebebasan Berpikir

  • TOKOH
Ibnu Taimiyah: Di Antara Penjara, Fatwa, dan Kebebasan Berpikir
Share this :

Jejak Panutan Seri 7
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson

Ada ulama yang dikenang karena keluasan ilmunya. Ada pula yang diingat karena keberaniannya. Namun, jarang keduanya menyatu dalam satu sosok sebagaimana tampak pada diri Ibnu Taimiyah. Ia bukan sekadar ahli fikih, bukan pula hanya seorang teolog. Ia adalah potret pergulatan panjang antara ilmu, kekuasaan, dan nurani, yang menjadikan hidupnya penuh dinamika, bahkan penjara.

Nama lengkapnya Ahmad bin Abdul Halim Al-Harrani Ad-Dimasyqi. Ia lahir pada 22 Januari 1263 M (10 Rabiul Awal 661 H) di Harran, sebuah kota yang kini termasuk wilayah Provinsi Şanlıurfa, Turki tenggara, dekat perbatasan Suriah.

Sejak awal, ia tumbuh dalam keluarga yang kuat tradisi keilmuannya. Ayahnya, Syihabuddin bin Taimiyah, dan kakeknya, Majduddin Abul Barakat Abdussalam bin Abdullah bin Taimiyah al-Harrani, dikenal sebagai ulama terkemuka dalam mazhab Hanbali. Lingkungan inilah yang membentuk fondasi intelektualnya.

Di usia muda, Ibnu Taimiyah telah menghafal Al-Qur’an dan memperdalam hadis, fikih, bahasa Arab, serta berbagai cabang ilmu syariat. Ia juga menekuni filsafat dan ilmu kalam, bukan untuk larut di dalamnya, melainkan untuk memahami dan mengkritisinya dari dalam. Dalam pencarian ilmunya, ia berguru kepada Syamsuddin al-Maqdisi, mufti pertama bermazhab Hanbali di Suriah.

Setelah reformasi sistem peradilan oleh Sultan Baibars, ia memperluas cakrawala intelektualnya dengan belajar kepada sejumlah ulama lain seperti Ibnu Abil Yusr, Al-Kamal bin Abdul Majid bin Asakir, Yahya Ibnu Syairafi, dan Ahmad bin Abil Khair.

Keistimewaannya tampak sejak remaja. Pada usia 17 tahun, ia telah mendapat izin untuk berfatwa dan mengajar. Sebuah capaian yang tak ringan pada masa itu. Ketika berusia 30 tahun, ia bahkan ditawari jabatan kepala pengadilan, namun ia menolaknya. Barangkali di titik itu, ia memilih kebebasan berpikir ketimbang kekuasaan struktural.

Sejarah mencatat, tahun 1300 M menjadi masa genting ketika pasukan Mongol di bawah pimpinan Ghazan mengancam wilayah Suriah. Ibnu Taimiyah tak berdiam diri. Ia turut menyerukan perlawanan dan terlibat dalam upaya membangkitkan semangat jihad melawan agresi tersebut.

Saat perlawanan itu, Ibnu Taimiyah bergabung dengan pasukan Suriah-Mesir yang akhirnya berhasil memukul mundur ancaman Mongol. Dalam dirinya, pena dan pedang bertemu dalam satu tekad: menjaga agama dan negeri.

Namun keberanian intelektualnya juga membawanya pada konflik. Ia berselisih pandangan dengan penguasa dan sejumlah kalangan ulama. Tuduhan antropomorfisme pernah dialamatkan kepadanya, yakni anggapan bahwa ia menyerupakan sifat Tuhan dengan makhluk.

Akibat tuduhan itu menjadi pintu masuk bagi pemenjaraannya. Ia beberapa kali keluar-masuk tahanan, termasuk ketika menetap di Kairo. Pandangannya yang kritis terhadap sebagian praktik sufisme di Mesir kembali menyeretnya ke dalam penjara dan pengasingan di Alexandria.

Pada 1313 M, ketika ancaman Mongol kembali membayangi, ia pulang ke Damaskus dan melanjutkan aktivitas mengajar. Namun, tekanan politik belum sepenuhnya reda. Ia pernah menerima surat dari Sultan agar tak mengeluarkan fatwa yang dianggap bertentangan dengan mazhab Hanbali.

Namun ia menolak tunduk pada tekanan tersebut. Baginya, kebenaran ilmiah tak dapat dikompromikan oleh kepentingan kekuasaan. Akibatnya, ia kembali dipenjara selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.

Akhir hayatnya pun dijalani dalam penjara Qal’ah Damaskus. Ia wafat pada 26 September 1328 M (22 Dzulqa’dah 728 H). Namun, jeruji besi tak pernah mampu membatasi keluasan pikirannya. Ia meninggalkan sekitar 500 karya tulis dalam berbagai disiplin ilmu.

Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah Ar-Radd ā€˜ala al-Manthiqiyyin, sebuah kritik tajam terhadap logika Aristoteles. Dalam pandangannya, manusia telah dibekali logika fitrah, nalar alami yang selaras dengan wahyu.

Sementara logika formal Yunani dinilainya sarat kerumitan yang tak perlu dan berpotensi menyesatkan jika dijadikan standar tunggal kebenaran. Kritiknya bukan sekadar bantahan, melainkan usaha membangun fondasi epistemologi Islam yang berdiri di atas wahyu dan akal yang sehat.

Karya-karya lainnya seperti Muqaddimah fi Ushul al-Tafsir, Al-Majmu’ al-Fatawa, Al-Istiqamah, Arba’un Hadis Riwayah Ibnu Taimiyah, Al-Istiqamah, dan lain-lain menjadi saksi keluasan spektrum keilmuannya. Dari tafsir, fikih, hingga teologi dan kritik filsafat, ia meninggalkan jejak yang terus diperbincangkan hingga hari ini.

Ibnu Taimiyah mengajarkan kepada kita bahwa ilmu bukan sekadar hafalan dan gelar. Ia adalah keberanian untuk berpikir, keteguhan untuk bersikap, dan kesediaan menanggung risiko dari pilihan intelektual. Dalam hidupnya, kita melihat bahwa kebenaran sering kali berhadapan dengan kekuasaan.

Namun, sejarah selalu menyisakan ruang bagi mereka yang setia pada nuraninya. Dan mungkin, di situlah letak pelajaran paling sunyi dari seorang Ibnu Taimiyah: bahwa penjara bisa membatasi tubuh, namun tak pernah mampu mengurung gagasan.

Daftar Pustaka

  1. Hakiem, M. L. (1998, January 19). Jejak para panutan. Artikel Ramadhan, Koran Surya.
  2. Syamsudin, M. (2018, December 1). Menelusuri fondasi fiqih maqashid Ibnu Taimiyah. Online. https://nu.or.id/syariah/menelusuri-fondasi-fiqih-maqashid-ibnu-taimiyah-FnOBm.

Featured image
File: Foto ilustrasi Ibnu Taimiyah (Genmuslim.id/dok: Surau.co)

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *