Jejak Panutan Seri 6
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson
Di pesantren-pesantren dan perguruan tinggi Islam di negeri ini, nama Al-Jami‘ ash-Shahih telah tak asing bagi telinga para santri. Ia bukan sekadar kitab, namun rujukan utama. Di antara enam kitab hadis paling otoritatif, ia menempati derajat tertinggi. Penyusunnya adalah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, yang oleh sejarah lebih dikenal sebagai Imam Bukhari.
Ia lahir di Bukhara pada 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M), di kota yang sejak penaklukan oleh Qutaibah bin Muslim pada 91 H telah menjadi pusat peradaban Islam di kawasan Transoksiana. Dari kota ilmu itulah seorang anak yatim tumbuh dalam kesederhanaan, namun dianugerahi daya hafal yang nyaris tak tertandingi.
Sejak usia sebelas tahun, ia telah mengoreksi kekeliruan sanad gurunya. Para sahabat sebayanya justru mencatat hafalannya. Baginya, hadis bukan sekadar teks yang dihafal, melainkan amanah yang harus dijaga.
Tahun 205 H menjadi awal pengembaraan intelektualnya. Ia melintasi berbagai pusat ilmu: Baghdad, Makkah, Kufah, Basrah, Damaskus, hingga Khurasan. Ia pernah berkata, “Aku menulis hadis dari 1.080 orang guru, dan semuanya adalah ahli hadis.” Sebuah pengakuan yang mencerminkan keluasan jejaring ilmunya sekaligus ketekunan yang tak kenal lelah.
Para ulama besar memberikan kesaksian yang meneguhkan. Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi memuji keluasan hafalannya. Muhammad bin Ishaq Ibn Khuzaimah bahkan menyatakan tak ada yang lebih mengetahui hadis darinya di bawah kolong langit. Murid sekaligus sahabat intelektualnya, Muslim ibn al-Hajjaj, bersaksi, “Aku tak melihat orang sepertimu di dunia ini.”
Gelar Amirul Mukminin fil Hadits pun disematkan kepadanya, bukan karena popularitas, namun karena integritas. Karya monumentalnya, Sahih al-Bukhari, lahir dari proses seleksi yang nyaris asketik.
Dari sekitar 600.000 hadis yang ia kumpulkan, hanya sekitar 7.000-an (dengan pengulangan) yang ia masukkan ke dalam kitabnya. Setiap hadis harus memiliki sanad yang bersambung, para perawinya dikenal adil, kuat hafalan, dan terbukti pernah bertemu dalam jalur transmisi.
Dalam kajian modern, Muhammad Mustafa al-Azami menegaskan bahwa sistem sanad bukanlah rekayasa belakangan. Ia menulis, “The science of isnad was not a later fabrication; it was a natural and early development within the Muslim scholarly tradition.”
Ilmu sanad bukanlah konstruksi fiktif generasi akhir, melainkan tumbuh secara organik sejak awal perkembangan Islam. Dalam konteks ini, metodologi Bukhari justru menjadi puncak dari tradisi kritik hadis yang telah matang.
Karena itu, para ulama sepakat menempatkan Sahih Bukhari dan Sahih Muslim sebagai dua kitab paling sahih setelah Al-Qur’an. Namun mayoritas tetap menilai karya Bukhari berada satu tingkat di atas. Pensyarah agungnya, Ibn Hajar al-Asqalani, dalam muqaddimah Fath al-Bari, menyatakan: “Lam yusbaq al-Bukhari ila syarthihi fi al-shahih.”
Dalam hal tersebut, tak seorang pun mendahului Bukhari dalam standar ketat yang ia tetapkan bagi kitab sahihnya. Sebuah pengakuan klasik yang lahir bukan dari romantisme, namun dari penelitian mendalam atas metode sang imam.
Sistematika kitabnya pun unik. Ia menyusun hadis berdasarkan bab-bab fikih: wahyu, iman, ilmu, bersuci, salat, zakat, puasa, haji, muamalah, jihad, tafsir, hingga tauhid. Seakan ia ingin menunjukkan bahwa hadis bukan hanya untuk dikutip, namun untuk membentuk tata hidup.
Kitab ini melahirkan tradisi syarah lintas abad. Fath al-Bari karya Ibn Hajar dan Irshad al-Sari karya Ahmad al-Qastalani menjadi bukti bahwa karya ini terus berdialog dengan zaman. Bahkan dalam studi Islam kontemporer, Jonathan A. C. Brown mencatat, “Sahih al-Bukhari became the single most important book in Sunni Islam after the Qur’an.” Sebuah pengakuan dari akademisi Barat bahwa posisi kitab ini memang sentral dalam ortodoksi Sunni.
Namun di balik reputasinya, Bukhari adalah pribadi yang zuhud dan rendah hati. Ketika penguasa Bukhara memintanya mengajar khusus di istana, ia menolak. Baginya, ilmu tak boleh menjadi aksesori kekuasaan. Ia hanya bersedia mengajar di masjid, terbuka bagi siapa saja. Sikap ini membuatnya terusir dari tanah kelahirannya.
Penduduk Samarkand mengundangnya dengan penuh hormat. Namun sebelum benar-benar menetap, ia wafat pada 1 Syawal 256 H (1 September 870 M). Seakan hidupnya ditutup dalam kesunyian yang khusyuk, sebagaimana ia menjaga hadis dari kegaduhan dunia.
Di zaman ketika informasi beredar tanpa verifikasi, ketelitian Imam Bukhari terasa semakin relevan. Ia mengajarkan bahwa kebenaran memerlukan disiplin, kesabaran, dan integritas. Tak setiap kabar layak dipercaya sebelum diuji sanadnya, sebelum ditelusuri jejaknya.
Imam Bukhari bukan hanya pengumpul hadis. Ia adalah penjaga kejernihan warisan Nabi. Dan mungkin, di tengah riuh zaman ini, kita lebih membutuhkan ketelitiannya daripada sekadar kekaguman pada hafalannya. Semoga Allah meridhainya.
Daftar Pustaka
- Al-Bukhari, M. b. I. (2001). Al-Jami‘ al-sahih (Sahih al-Bukhari) (Tahqiq: M. Zuhair bin Nasir al-Nasir). Riyadh, Saudi Arabia: Dar Tawq al-Najah.
- Al-Bukhari, M. b. I. (n.d.). Al-Tarikh al-kabir. Hyderabad, India: Dairat al-Ma‘arif al-‘Uthmaniyyah.
- Al-‘Asqalani, A. H. (2000). Hady al-sari muqaddimah Fath al-Bari bi syarh Sahih al-Bukhari. Beirut, Lebanon: Dar al-Ma‘rifah.
- Al-Azami, M. M. (1977). Studies in early hadith literature: With a critical edition of some early texts. Indianapolis, IN: American Trust Publications.
- Brown, J. A. C. (2009). Hadith: Muhammad’s legacy in the medieval and modern world. Oxford, UK: Oneworld Publications.
- Hakiem, M. L. (1998, January 2). Jejak para panutan. Surya.
- Juynboll, G. H. A. (1960–2007). Al-Bukhari. In P. Bearman, Th. Bianquis, C. E. Bosworth, E. van Donzel, & W. P. Heinrichs (Eds.), Encyclopaedia of Islam (2nd ed.). Leiden, The Netherlands: Brill.
Featured image
File: Imam_Al-Bukhārī,_,_Sayr_mulhimah_min_al-Sharq_wa-al-Gharb
