Imam Malik: Keteguhan Ilmu di Tengah Riuh Politik

  • TOKOH
Imam Malik: Keteguhan Ilmu di Tengah Riuh Politik
Share this :

Jejak Panutan Seri 3
Oleh: Wahyu D. dan Ali Muchson

Di antara para imam besar dalam khazanah fiqih Islam, nama Imam Malik berdiri sebagai pilar yang kokoh. Ia dikenal sebagai Abu Abdullah Malik bin Anas Al-Ashbahi, pendiri mazhab Maliki, sekaligus perawi hadis yang keilmuannya diakui lintas generasi. Dari tangannya, lahir murid tersohor seperti Imam Syafi’i, yang kini menjadi panutan mayoritas umat Islam di Indonesia.

Ia dilahirkan di Madinah pada tahun 93 Hijriah dan wafat di kota yang sama pada 179 Hijriah. Madinah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang spiritual dan intelektual yang membentuk seluruh hidupnya. Ia jarang bepergian jauh, kecuali ke Makkah saat musim haji. Selebihnya, hari-harinya lebur dalam majelis ilmu.

Karena itulah ia digelari Imam Dar al-Hijrah, atau Imam Negeri Hijrah, sebagaimana dicatat oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala’. Gelar itu bukan sekadar identitas geografis, namun penegasan otoritas keilmuan yang berakar pada tradisi hidup kota Nabi.

Sebagaimana tradisi intelektual pada masanya, Imam Malik memulai dengan mendalami bahasa Arab, tafsir Al-Qur’an, dan terutama hadis Nabi. Ketekunannya nyaris tanpa jeda. Ia pernah mengenang masa belajarnya kepada Ibnu Hurmaz: sejak pagi hingga larut malam, ia tak beranjak dari majelis gurunya. Bagi Malik, ilmu bukan sekadar pengetahuan, ia adalah jalan hidup.

Dalam bidang nalar dan fiqih, ia berguru kepada Rabi’ah ar-Ra’yi. Ketajaman logikanya berpadu dengan kehati-hatian dalam mengambil hukum. Ia juga belajar kepada Abdullah bin Yazid selama bertahun-tahun, menyerap riwayat dan persoalan hukum secara mendalam. Kepada gurunya ini, Malik menunjukkan adab yang tinggi: seorang alim, menurutnya, pantas diikuti agar keilmuan yang orisinal tetap terjaga.

Di antara mata rantai keilmuannya yang masyhur adalah Ibnu Syihab Az-Zuhri, ulama besar Madinah yang dikenal dengan kekuatan hafalan hadisnya. Ia juga meriwayatkan dari Nafi’ bin Sirjis Ad-Dailami yang terkenal sangat teliti dalam periwayatan. Dari para guru itulah Malik mewarisi tradisi kehati-hatian bahwa hadis bukan sekadar teks, melainkan amanah.

Metode belajarnya sederhana namun disiplin: mendengar, mencatat, menelaah, lalu memaknai. Karena itu ia dikenal sebagai perawi sekaligus mujtahid. Ia tak hanya menyampaikan hadis, namun juga memberikan fatwa berdasarkan tradisi ulama Madinah dan ijtihad para salaf.

Dalam literatur klasik disebutkan bahwa ia menjadikan ā€˜amal ahl al-Madinah, praktik kolektif penduduk Madinah, sebagai salah satu dasar istinbath hukum. Menurut Adz-Dzahabi, kekuatan metodologi Malik terletak pada keyakinannya bahwa tradisi hidup generasi awal di Madinah adalah representasi paling otentik dari praktik Nabi.

Kritisisme Malik dalam menerima hadis begitu kuat. Bahkan Imam Syafi’i pernah menyatakan bahwa bila Malik meragukan satu hadis saja, ia memilih meninggalkannya seluruhnya. Integritas ilmiah lebih ia utamakan daripada popularitas riwayat. Dalam Al-Intiqa’ fi Fada’il al-A’immat al-Thalathah al-Fuqaha’ karya Ibnu ā€˜Abd al-Barr disebutkan bahwa Imam Malik kerap menjawab pertanyaan dengan kalimat, ā€œLa adriā€ (Saya tak tahu).

Dari puluhan pertanyaan yang diajukan kepadanya, sebagian besar dijawab dengan kehati-hatian. Bagi Malik, mengatakan ā€œtak tahuā€ adalah bentuk tanggung jawab ilmiah, suatu sikap yang justru menegaskan kebesarannya.

Namun yang menarik, Imam Malik hidup di masa pergolakan besar, peralihan dari Dinasti Umayyah ke Abbasiyah. Ia menyaksikan konflik politik yang tajam dan penuh intrik. Meski demikian, ia memilih tak larut dalam pusaran kekuasaan. Diamnya bukan tanda ketakutan, melainkan sikap menjaga martabat ilmu agar tak terseret kepentingan.

Dalam Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik, Qadi Iyad meriwayatkan bahwa Imam Malik pernah dicambuk karena fatwanya tentang baiat yang dilakukan di bawah paksaan. Ia berpendapat bahwa sumpah setia yang dipaksakan tak sah.

Fatwa ini ditafsirkan sebagai ancaman politik, sehingga ia dihukum. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketenangan Malik bukan berarti apolitis; ia tetap bersuara ketika prinsip kebenaran dilanggar, meski harus menanggung risiko fisik.

Ia dikenal pendiam, santun, dan sangat menjaga lisannya. Ketika perdebatan teologis mulai merebak dan berbagai aliran Kalam bermunculan, Imam Malik tetap teguh pada tradisi Hijaz yang berakar pada praktik generasi awal Islam. Ia enggan memasuki polemik spekulatif yang menurutnya hanya menguras energi akal tanpa manfaat nyata.

Salah satu jawabannya yang terkenal muncul ketika ditanya tentang ayat ā€œAllah bertahta di atas Arasy.ā€ Malik menjawab singkat namun mendalam: makna ā€œbertahtaā€ itu diketahui, namun bagaimana hakikatnya tak diketahui; mempertanyakan ā€œbagaimanaā€-nya adalah bid’ah.

Jawaban ini mencerminkan sikap intelektual yang tenang, tak tergesa-gesa menafsirkan yang berada di luar jangkauan manusia, sebuah prinsip epistemologis yang kelak menjadi pijakan arus utama Ahlus Sunnah.

Warisan monumentalnya adalah Al-Muwatta’. Karya ini bukan sekadar kumpulan hadis, melainkan potret metodologi fiqih Madinah yang berpijak pada tradisi Nabi dan praktik sahabat. Di dalamnya terjalin tafsir, hadis, fatwa, dan sejarah secara sistematis dengan pendekatan fiqih.

Para peneliti modern seperti Wael B. Hallaq dalam The Origins and Evolution of Islamic Law menilai bahwa Al-Muwatta’ merepresentasikan fase awal kodifikasi hukum Islam yang masih menyatu antara hadis dan praktik sosial Madinah. Mazhab Maliki berkembang bukan karena dukungan kekuasaan pusat, melainkan karena otoritas ilmiah dan jaringan murid-muridnya yang menyebar ke Afrika Utara dan Andalusia.

Al-Muwatta’, kitab ini mendapat apresiasi luas. Imam Syafi’i pernah menyebutnya sebagai kitab paling sahih setelah Al-Qur’an pada masanya. Para ulama sesudahnya pun menempatkan Al-Muwatta’ sebagai fondasi penting dalam tradisi hadis dan fiqih, bahkan menjadi pijakan bagi karya-karya besar setelahnya.

Mengapa dinamakan Al-Muwatta’? Malik sendiri berkisah bahwa ia menyerahkan naskah itu kepada puluhan ulama Madinah untuk ditelaah. Setelah mereka menyetujuinya, ā€œwatha’ani ā€˜alaihiā€, ia menamai kitab itu dengan judul tersebut, sebagai tanda kesepakatan kolektif atas isinya. Sebuah proses ilmiah yang menunjukkan bahwa otoritas dibangun melalui musyawarah, bukan klaim sepihak.

Dari perjalanan hidupnya, kita belajar satu hal: menjadi besar tak selalu berarti berada di tengah kekuasaan. Justru dengan menjauh dari hiruk-pikuk politik, seorang ulama menjaga kemurnian ilmunya. Imam Malik menunjukkan keteguhan, adab, dan kehati-hatian adalah fondasi peradaban yang jauh lebih abadi daripada kekuasaan itu sendiri. Ilmu yang dijaga dengan integritas akan melampaui zaman. Dan Imam Malik telah membuktikannya.

Di zaman ketika suara paling keras dianggap paling benar, keteladanan Imam Malik justru mengajarkan kekuatan sikap yang tenang. Ia tak membangun pengaruh lewat retorika politik, melainkan lewat kedalaman ilmu dan kematangan adab. Dari Madinah, ia meneguhkan pesan bahwa menjaga integritas lebih penting daripada mengejar pengaruh, dan merawat tradisi lebih mulia daripada memenangi perdebatan.

Dalam konteks itulah, sosok Imam Malik tak hanya menjadi figur sejarah, melainkan cermin etika intelektual sepanjang zaman: keberanian untuk berkata ā€œtak tahuā€, keteguhan untuk menolak tekanan, serta kesetiaan pada tradisi ilmiah yang jernih. Sebuah pelajaran yang terasa semakin relevan di tengah riuhnya otoritas instan dan perdebatan tanpa kedalaman justru diviralkan.

Daftar Referensi

  1. Ibnu ā€˜Abd al-Barr. (1997). Al-Intiqa’ fi Fada’il al-A’immat al-Thalathah al-Fuqaha’.
  2. Adz-Dzahabi. (1985). Siyar A’lam al-Nubala’.
  3. Qadi Iyad. (1965). Tartib al-Madarik wa Taqrib al-Masalik.
  4. Wael B. Hallaq. (2005). The Origins and Evolution of Islamic Law. Cambridge University Press.
  5. Malik bin Anas. Al-Muwatta’.
  6. Hakiem, M. L. (1998, 6 Januari). Abu Hanifah, berawal dari bisnis. Surya.

Featured image:
Ilustrasi Klasik dari Manuskrip Era Utsmaniyah/googling

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *