Perwakilan Komunitas Roode Brug Soerabaia Turut Hadiri Undangan Kuliah Umum
“Heritage is not the past, it’s the bridge to our shared future.”
Kalimat itu bukan sekadar kutipan pembuka, melainkan pintu masuk menuju cara pandang baru bahwa warisan adalah sesuatu yang hidup, yakni terus bergerak, bernegosiasi, dan menemukan maknanya kembali di setiap zaman.
Kesadaran itulah yang dihadirkan dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Petra melalui Departemen Arsitektur, bertajuk “Restoration of Kapitan Liem’s Mansion Rembang, Central Java–Indonesia: Southern China Architectural Heritage Restoration”, yang berlangsung di Gedung P505 pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Forum ini menghadirkan Udaya Halim (Lim Tin Pheng – 林振載), seorang pegiat pelestarian heritage, pendiri museum, sekaligus duta budaya yang telah lama bergelut dalam upaya merawat jejak sejarah lintas peradaban.
Hadir dalam kesempatan tersebut mahasiswa, dosen, jajaran Departemen Arsitektur dan Rektorat, pemerhati arsitektur, hingga komunitas sejarah Roode Brug Soerabaia. Mereka datang bukan hanya untuk mendengar, namun untuk memahami bahwa restorasi bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan kerja kebudayaan yang sarat makna.
Dalam paparannya, Udaya Halim membawa audiens menengok pesisir utara Jawa, sekitar 120 kilometer dari Semarang, ke sebuah wilayah bernama Rembang. Bersama Lasem, kawasan ini sejak abad ke-14 telah menjadi ruang perjumpaan budaya, khususnya bagi para migran Tionghoa.
Mereka datang, menetap, dan perlahan menyatu dengan masyarakat lokal. Perkawinan campur, pertukaran budaya, hingga adaptasi arsitektur menjadi bukti bahwa identitas tak lahir dari ruang hampa, melainkan dari perjumpaan yang panjang.
Dalam konteks itulah, Lasem dijuluki “Tiongkok Kecil”. Julukan ini bukan sekadar simbol, namun diperkuat oleh jejak sejarah, termasuk temuan hampir 8 kilogram koin dari Dinasti Tang di pesisir Rembang pada 2018, yang menjadi penanda hubungan panjang antara Nusantara dan Tiongkok.
Di tengah lanskap sejarah itulah berdiri Rumah Kapitan Liem, sebuah bangunan yang tak hanya menyimpan bentuk arsitektur, namun juga jejak kehidupan manusia. Dibangun sekitar tahun 1850-an oleh Liem Tjay Sing, Kapitan Tionghoa Rembang (1847–1858), rumah ini mencerminkan karakter pemiliknya: sederhana, bijaksana, dan rendah hati.
Sebuah plakat di dalamnya bahkan merekam responsnya terhadap pujian, cukup dengan satu kata singkat: “Kau Gia”.
Namun waktu tak selalu bersahabat. Selama hampir dua abad, bangunan ini terbengkalai. Lantai duanya menjadi hunian ribuan kelelawar, hingga dikenal sebagai “Omah Lowo”. Dari kejauhan, ia mungkin tampak seperti bangunan tua tanpa arti. Namun bagi mereka yang mampu membaca, ia adalah teks sejarah yang menunggu untuk ditafsirkan kembali.
Udaya Halim menegaskan, heritage selalu menarik karena ia penuh paradoks. Ia memuat banyak nilai sekaligus, yakni estetika, ekonomi, religius, sosial, hingga identitas, yang tak bisa dipisahkan dari sejarahnya. Justru di situlah kekuatannya.
Karena itu, restorasi bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan proses memahami. Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: bangunan apa ini, siapa pemiliknya, kapan dan mengapa ia dibangun, serta bagaimana proses pembangunannya. Tanpa itu, restorasi berisiko kehilangan arah, bahkan merusak makna yang seharusnya dijaga.
Prinsipnya sederhana, namun menuntut ketelitian, yakni jangan terlalu banyak mengubah, dan jangan tergesa-gesa. Dalam sejarah pernah terjadi, temuan sebuah perahu kuno abad ke-7 pernah rusak karena diangkat terlalu terburu-buru. Dalam restorasi, kehati-hatian adalah bentuk penghormatan.
Secara arsitektural, Rumah Kapitan Liem mencerminkan gaya Tiongkok Selatan, khususnya Min Nan dari Fujian. Ciri khasnya tampak pada lengkungan atap yang tajam, menyerupai ekor walet. Menariknya, semakin ke selatan dari Tiongkok, lengkungan ini semakin tajam, barangkali sebuah adaptasi estetika sekaligus simbolik.
Jika ditarik lebih jauh, bentuk ini bahkan memiliki kemiripan dengan Rumah Gadang Minangkabau. Apakah ini kebetulan atau jejak pengaruh lintas budaya? Pertanyaan semacam ini justru memperkaya cara kita memahami arsitektur sebagai bahasa yang melampaui batas geografis.
Proses restorasi Liem Heritage berlangsung selama tujuh tahun dan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Tahapannya dimulai dari penelitian mendalam yang mencakup struktur bangunan, material, hingga kondisi sosial lingkungan.
Genteng diturunkan satu per satu. Kayu jati diperiksa dengan cermat, yakni mana yang masih layak dipertahankan, mana yang harus diganti. Dinding diuji ketahanannya. Perubahan dilakukan seminimal mungkin, hanya untuk memenuhi kebutuhan fungsional seperti pencahayaan, pendingin udara, dan sanitasi.
Ketika genteng tak mencukupi, solusinya pun tak instan, namun material dicarikan dari bangunan sezaman yang telah dibongkar. Ini bukan sekadar soal teknis, namun tentang menjaga kesinambungan waktu.
Berbagai inovasi juga diterapkan. Kayu lapuk diganti dengan material lokal serupa. DBL Oil digunakan untuk perlindungan dari jamur dan serangga. Aspal cair diaplikasikan untuk mencegah kelelawar kembali. Bahkan, pasta kapur dan cat dibuat dari bahan lokal demi menjaga keaslian sekaligus efektivitas.
Salah satu langkah penting adalah pemindaian 3D seluruh bangunan. Dalam waktu singkat, dokumentasi digital lengkap berhasil dibuat, ini menjadi arsip masa kini untuk masa depan.
Meski demikian, proses ini tak lepas dari tantangan, yakni minimnya dokumentasi sejarah, terbatasnya literatur lokal tentang arsitektur Min Nan, kekurangan tenaga ahli, hingga persoalan hukum dan pendanaan. Di sinilah terlihat bahwa restorasi bukan hanya soal bangunan, namun juga soal ekosistem.
Dalam refleksinya, Udaya Halim merumuskan tiga kata kunci, yaitu: melestarikan, beradaptasi, dan memberdayakan. Bangunan warisan tak cukup hanya dipertahankan; ia harus dihidupkan kembali sebagai ruang yang relevan, yakni sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan aktivitas sosial.
Sejalan dengan itu, Ady Setyawan, pendiri Roode Brug Soerabaia, menyampaikan bahwa pengalaman mengikuti kuliah umum tentang heritage restoration ini membuka cakrawala baru bagi kita.
“Pelestarian bangunan bukan semata menjaga bentuk fisik, melainkan merawat ingatan kolektif, memperkuat identitas, dan menghadirkan ruang dialog antara masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu tarikan napas,” ujarnya.
Selain Ady Setyawan, turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan komunitas Roode Brug Soerabaia yang lain, yakni Sylvi Mutiara (Pembina), serta beberapa anggota komunitas: Wildan Arif, Friska Wulandari, dan Ali Muchson.
Pada akhirnya, restorasi Rumah Kapitan Liem mengajarkan satu hal penting: merawat warisan adalah merawat ingatan kolektif kita. Di setiap balok kayu, lapisan cat, dan lengkungan atap, tersimpan cerita tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita akan melangkah.
Heritage bukan sesuatu yang sekali selesai. Ia adalah proses yang terus berlangsung, sebuah jembatan yang kita bangun, pijak, dan wariskan kembali. Sebab masa depan tak pernah benar-benar baru; ia selalu tumbuh dari ingatan yang kita pilih untuk dirawat. (Ali Muchson)
Biarkan Foto Bicara
Restorasi Rumah Kapitan Liem di Rembang, Jawa Tengah:
“Menjaga Jejak, Menyulam Ingatan Kolektif”























