Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!

  • EDUKASI
Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!
Share this :

“Mari kenakan batik dengan bangga, karena di setiap helainya
tersimpan cerita Indonesia.”

Batik tak sekadar kain bermotif indah, melainkan identitas yang melekat pada jiwa bangsa Indonesia. Namun, warisan luhur ini pernah diguncang klaim dari negeri tetangga, seolah-olah batik bukan lahir dari rahim Nusantara.

Di titik inilah batik bukan lagi soal mode atau tradisi, melainkan harga diri bangsa. Karena itu, mengenakan batik bukan hanya pilihan busana, tapi juga sikap: sebuah pernyataan bahwa kita mencintai, menjaga, dan mengakui warisan budaya kita sendiri.

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober sebagai wujud penghargaan atas pengakuan UNESCO pada tahun 2009 yang menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Batik Tulis Solo – Danar Hadi (koleksi pribadi)

Pada momentum ini, masyarakat dari berbagai kalangan: mulai dari pejabat, pegawai BUMN, hingga pelajar, dianjurkan mengenakan batik. Lebih dari sekadar pakaian, batik adalah simbol identitas, kebanggaan, sekaligus warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan bersama.

Kisah batik tak selalu berjalan mulus. Pernah suatu ketika, Malaysia mengklaim bahwa batik adalah bagian dari warisan budaya mereka. Klaim ini sontak memicu gelombang protes di Indonesia. Wajar saja, sebab batik sudah lama melekat sebagai identitas bangsa, sementara kemiripan sejarah dan bahasa antara kedua negara kerap membuat batas budaya menjadi kabur.

Perseteruan Negeri Jiran itu bukan sekadar soal selembar kain bermotif menawan, melainkan juga soal harga diri dan jati diri bangsa. Hubungan Indonesia dan Malaysia pun kerap terjadi suasana tegang, apalagi masalah budaya ini acapkali terseret bersama isu sosial, dan politik, serta bidang olahraga hingga kuliner khas yang memperkeruh suasana.

Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!
Batik Tulis Khas Tuban (koleksi pribadi)

Sekilas tentang Batik Peroleh ICH

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto ketika menghadiri konferensi PBB. Selanjutnya, batik Indonesia diajukan untuk memperoleh status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat atas nama pemerintah serta komunitas batik pada 4 September 2008.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tepat pada 9 Januari 2009, pengajuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi diterima secara resmi.

Kemudian, pada 2 Oktober 2009 dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah mengenai Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi, UNESCO mengukuhkan batik sebagai bagian dari warisan budaya dunia.

Dengan penetapan tersebut, batik resmi masuk daftar Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO. Sebelumnya, keris dan wayang juga telah lebih dahulu mendapat pengakuan serupa.

Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!
Batik Tulis Khas Madura (koleksi pribadi)

Badan PBB di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) secara resmi menetapkan batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan sekaligus mengembangkan batik.

Pada tahun 2019, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ terkait penggunaan batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional. Melalui edaran ini, seluruh pejabat serta aparatur di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dianjurkan mengenakan batik pada Rabu, 2 Oktober 2019.

Seiring perkembangan waktu, motif batik maupun coraknya makin berkembang lantaran setiap daerah di Indonesia telah berlomba merancang dan membuat batik disesuaikan dengan ciri khas atau ikonik kearifan lokalnya. Salah satu contoh, Kota Surabaya memiliki batik dengan lambang “Suro & Boyo” di antara tanaman khas, “Semanggi”. Daerah lain pun tentu memunculkan batik dengan kearifan lokal masing-masing.

Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!
Batik Surabaya – Logo “Suro & Boyo” di antara tanaman “Semanggi” (koleksi pribadi)

Polemik dari Negeri Jiran

Batik hanyalah satu dari sekian banyak polemik dari negara tetangga. Beberapa waktu kemudian, kontroversi kembali pecah ketika lagu daerah Rasa Sayange muncul dalam iklan pariwisata Malaysia, pun Reog Ponorogo. Perdebatan pun tak terelakkan, seakan mengulang kembali cerita lama tentang siapa yang berhak atas warisan budaya Nusantara.

Masakan rendang pernah diklaim sebagai masakan asli Malaysia, meskipun rendang adalah kuliner asli Indonesia yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, dan sudah ada sejak berabad-abad lalu. Klaim dari Malaysia ini bukan kali pertama, karena Indonesia kerap mengalami isu serupa terkait budaya dan kuliner tradisionalnya.

Namun di balik polemik itu, masarakat harus sadar bahwa ada pelajaran penting yang bisa dipetik: warisan budaya sejatinya untuk dijaga, dihargai, dan dirawat. Batik, lagu daerah, kuliner khas, maupun tradisi lain adalah cerminan kekayaan warisan leluhur. Pada akhirnya, menjaga budaya adalah menjaga jati diri, sekaligus mempersembahkan warisan berharga bagi generasi mendatang.

Hari Batik Nasional 2 Oktober: “Kenakan Batikmu, sebelum Bangsa Lain Mengakuinya!
Batik Kalimantan (koleksi pribadi)

Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Batik_Nasional, diakses pada 30 September 2025.

Featured image: Batik tulis khas Pekalongan (koleksi pribadi)

You may also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *