Tanggal 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), merupakan salah satu hari peringatan lingkungan hidup yang menjadi agenda tahunan di Indonesia.
HCPSN bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pelestarian flora dan fauna serta untuk menumbuhkembangkan kepedulian, rasa cinta dan kebanggaan terhadap flora dan fauna Indonesia.
Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pertama kali digagas pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Tiga jenis satwa yang mewakili satwa darat, air, dan udara dinyatakan sebagai Satwa Nasional, yaitu: Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai satwa langka.
Di samping itu, tiga jenis bunga dinyatakan sebagai Bunga Nasional, yakni : Melati (Jasminum sambac), sebagai puspa bangsa, Anggrek bulan (Palaenopsis amabilis), sebagai puspa pesona; dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi), sebagai puspa langka.
Beragam spesies satwa dan tumbuhan merupakan keanegaragaman hayati yang ada di Indonesia ini wajib dijaga dan lestarikan. Hal itu juga menjadi modal penting bagi keseimbangan ekosistem. Lebih-lebih, Indonesia menjadi salah satu negara Megabiodiversity di dunia.
Megabiodiversity adalah sebutan bagi negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Sebutan tersebut digagas oleh World Conservation Monitoring Centre, merupakan Pusat Pengawasan Konservasi Dunia, dan United Nations Environment Progamme, sebuah badan dalam Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Negara yang mendapat julukan Megabiodiversity kebanyakan berlokasi di kawasan tropis, ada 17 Negara yakni : Australia, Brazil, Kolombia, Tiongkok, Kongo, Ekuador, India, Indonesia, Madagaskar, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Filipina, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Venezuela.
Mengapa Mesti Menjaga Kelestaria Satwa
Populasi satwa di alam liar semakin menurun akibat dari tekanan aktivitas manusia seperti perambahan hutan, penebangan kayu, pembukaan daerah pertanian dan masifnya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit skala besar, hutan tanaman industri dan pertambangan. Itulah salah satu alasan agar berbagai pihak turut menjaga dan melindungi satwa.
Keberadaan satwa di berbagai wilayah merupakakan kekayaan flora dan fauna Indonesia yang tidak ternilai harganya. Kehidupan satwa liar di hutan dapat membantu meregenerasi hutan sehingga tercipta kesinambungan manfaat hutan bagi kehidupan manusia.
Keberagaman keanekaraman hayati yang terdapat di wilayah Indonesia, tidak terkecuali satwa, menjadi dasar kuat yang harus terus menerus untuk dilindungi, dijaga, dan dilestarikan. Jika salah satu dari antaranya yang ada punah maka sudah pasti tatanan kehidupan, lebih khusus rantai makanan dan ekosistem akan terganggu.
Katakan dengan Bunga
Dalam kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat sering menggunakan bunga sebagai bentuk ungkapan kepada seseorang, baik ungkapan cinta, ungkapan terima kasih bahkan ungkapan duka cita. Bahasa bunga digunakan untuk menggambarkan keadaan hati seseorang, untuk itu jangan sampai salah memberikan bunga kepada orang lain.
Sosok bunga hadir menambah suasana hati yang melihatnya jadi tenang, damai, dan bahagia. Dengan bunga dapat membuat kehidupan manusia menjadi lebih bergairah dan penuh cinta. Bunga menjadi bahasa universal manusia dalam mengungkapkan berbagai makna tanpa kata-kata, bahkan tanpa suara.
Dalam sebuah hubungan, bunga dapat dikatakan sebagai lambang apresiasi tentang cinta, ketulusan, persahabatan, sukacita, bahkan duka dan lainnya. Bagi seseorang, memberikan bunga, entah kepada kekasih atau istri bahkan untuk ibu, pasti akan meninggalkan kesan di hati yang sangat mendalam.
*
Mestinya kita bangga lantaran Indonesia memiliki banyak satwa dan puspa. Namun, tidak cukup hanya bangga, kita juga harus menjaga dan melestarikannya, sehingg rantai makanan dan satu kesatuan ekosistem tetap dapat berjalan dengan baik.
Jika semua sadar, ancaman kepunahan satwa atau puspa tak akan terjadi. Tentu tak ada perburuan satwa yang sulit diberantas, tak ada jual beli satwa langka yang dilindungi undang-undang, tak ada eksploitasi hewan untuk keuntungan manusia.