Di tengah denyut kota yang terus bergerak maju, ada ruang-ruang sunyi yang sesungguhnya menyimpan denyut kehidupan lain. Ruang seni. Di sanalah gagasan lahir, kegelisahan menemukan bentuk, dan harapan diterjemahkan menjadi warna. Ketika ruang-ruang itu terancam hilang, para seniman tak tinggal diam. Mereka memilih berbicara, bukan dengan teriakan, melainkan dengan karya di kanvas.
Aksi Seniman Surabaya (ASSU) menggelar pameran seni rupa bertajuk “Art for Freedom” sebagai bentuk ekspresi kolektif sekaligus refleksi atas dinamika ruang berkesenian di Kota Surabaya. Pameran ini tak sekadar peristiwa artistik, namun juga menjadi ruang dialog tentang kebebasan, keberlanjutan, dan masa depan ekosistem seni di kota ini.
“Art for Freedom” hadir sebagai respons atas kondisi terkini, menyusul adanya perintah pengosongan beberapa galeri dan ruang seni di Balai Pemuda yang selama ini dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Pemerintah Kota Surabaya. Kebijakan tersebut memunculkan kegelisahan di kalangan seniman, yang selama ini menjadikan ruang-ruang tersebut sebagai tempat bertumbuh dan berproses.
Pameran ini resmi dibuka pada 1 April 2026 pukul 16:00 WIB oleh M. Anis, Ketua Sanggar Merah Putih, dan dihadiri puluhan seniman serta masyarakat pemerhati seni budaya. Bertempat di Galeri Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda, Jalan Gubernur Suryo No. 15 Surabaya, pameran berlangsung hingga 8 April 2026, menghadirkan atmosfer yang tidak hanya artistik, namun juga sarat makna.
M. Anis, pengelola Sanggar Merah Putih, menuturkan bahwa langkah itu merupakan bentuk sikap seniman. Sekaligus membawa pesan yang disampaikan pada publik dan pemangku kebijakan. “Kami tidak menjawab surat pengosongan galeri itu dengan surat. Tapi dengan kegiatan pameran lukisan. Itulah jawaban kami,” tutur Anis.
Ketua ASSU, Muit Arsa, menyampaikan bahwa pihaknya memahami setiap kebijakan tentu memiliki dasar pertimbangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa bagi komunitas seniman, ruang seni bukan sekadar bangunan fisik. Lebih dari itu, ruang seni adalah tempat ide bertumbuh, kreativitas bersemi, dan karya menemukan jalannya untuk berkontribusi bagi kemajuan budaya kota.
Dalam penegasannya, “Art for Freedom” bukan bentuk penentangan, melainkan gerakan afirmatif. Sebuah upaya untuk menunjukkan bahwa keberadaan seniman beserta ruang yang mendukungnya merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan kota yang berbudaya. Seni, dalam hal ini, bukan pelengkap, melainkan elemen penting yang memberi jiwa pada pembangunan itu sendiri.
“Melalui aksi ‘Art for Freedom’ ini, kami berharap dapat membuka ruang dialog yang konstruktif, sehingga dapat ditemukan langkah bersama untuk menciptakan ekosistem kesenian yang lebih kuat dan inklusif bagi Kota Surabaya tercinta,” pungkas Muit Arsa.
Sebanyak 38 seniman dari Surabaya dan sekitarnya turut ambil bagian dalam pameran ini. Mereka datang dari beragam latar belakang dan aliran, menghadirkan karya-karya yang kaya akan perspektif. Setiap lukisan yang dipajang tak hanya objek visual, namun juga narasi tentang kebebasan berekspresi, tentang kegelisahan yang diolah menjadi karya, serta tentang harapan akan ruang yang tetap terbuka bagi kreativitas.
Pada akhirnya, “Art for Freedom” mengingatkan kita bahwa kota bukan hanya tentang gedung dan infrastruktur, pun juga tentang jiwa yang menghidupinya. Dan para seniman, dengan segala keterbatasannya, adalah penjaga jiwa itu. Ketika mereka bersuara melalui karya, yang sesungguhnya mereka perjuangkan bukan hanya ruang, melainkan masa depan, yakni seni tetap memiliki tempat, dan kebebasan tetap menemukan rumahnya. Ali Muchson)
Biarkan Foto Bicara
“Art for Freedom”: Ketika Kanvas Menjadi Suara, Ungkap Kegelisahan
Foto: Ali Muchson
















