Hari Disabilitas Internasional (HDI) diproklamasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 47/3 pada tahun 1992 diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan bertujuan untuk meningkatkan kesadarkan masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Peringatan HDI tahun ini yaitu mengusung tema “Building Back Better: toward a disability inclusive, accessible and sustainable post Covid-19 world”. Jika dibahasaindonesiakan yakni “Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi Covid-19”.
Kementerian Sosial merilis logo terkait dengan peringatan HDI 2020. Tahun ini, kegiatan peringatan HDI 2020 dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19. Di samping peringatan yang digelar virtual, masyarakat di seluruh Indonesia juga bisa menikmati berbagai karya dan kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas.
Dengan peringatan ini diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan lebih peduli tentang ragam disabilitas yang ada disekitar dengan memberikan kesempatan yang sama dan menyediakan aksesibilitas untuk berpartisipasi aktif sebagaimana warga negara lainnya.
Adapun secara terpeinci, Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 ini diharapkan dapat membuat :
- Masyarakat akan lebih mengenal keragaman jenis disabilitas;
- Menunjukan ragam kehidupan disabilitas yang unik dan menarik;
- Tidak mengekploitasi kekurangan para penyandang disabilitas;
- Apa yang kita lakukan merupakan sebagai respons positif kepada para penyandang disabilitas sebagai bagian dari kita;
- Respons dari yayasan dan keluarga sebagai sebuah langkah habilitasi rehabilitasi terhadap mereka; 6. Apresiasi karya dan potensi yang dimiliki para penyandang disabilitas;
- Meningkatkan awareness masyarakat untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas;
- Pemanfaatan ICT dan media digital dalam mengembangkan karya penyandang disabilitas;
- To respect, to fulfill, to protect.
Pemerintah Fasilitasi Penyandang Disabilitas
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengajak masyarakat, pemerintah dan pengusaha untuk membuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk berkarya, misalnya dalam dunia kerja dan wirausaha.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim, dalam acara Disabilities Show Episode 2 mengatakan Kemensos menyiapkan kebijakan, program dan respon kasus terhadap penyandang disabilitas.
“Negara hadir dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Apalagi kondisi Covid-19, banyak kasus penyandang disabilitas di PHK bahkan ditelantarkan,” tuturnya.
Kemensos memberikan program rehabilitasi sosial melalui balai, salah satunya Balai Besar Cibinong Bogor yang fokus pada pelatihan vokasional dan kewirausahaan.
Ada 7 jenis pelatihan di balai tersebut yakni :
- Komputer,
- Desain grafis,
- Penjahitan,
- Pekerjaan logam,
- Otomotif,
- Elektronik dan
- Contact center.
Di samping itu, Kemensos juga melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah membuka peluang penyandang disabilitas untuk berkarya dan mandiri secara ekonomi.
Misalnya melalui Shelter Workhsop Peduli (SWP) yang dikembangkan oleh Balai Besar Kartini Temanggung, penyandang disabilitas intelektual mampu berpenghasilan melalui karya batik ciprat yang pemasaran sudah sampai ke luar negeri.