Hari Tani Nasional (HTN) Tanggal 24 September

  • EDUKASI
Hari Tani Nasional (HTN) Tanggal 24 September
Share this :

Hari Tani Nasional (HTN) diperingati tiap tanggal 24 September. Lantaran sejak awal mengandalkan sektor pertanian, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun sebagai penopang pembangunan, Indonesia dikenal sebagai Negara Agraris. Sektor pertanian merupakan sektor penyumbang PDB yang cukup besar selama ini.

Seiring perkembangan zaman peran sektor pertanian semakin menurun karena pertumbuhan di beberapa sektor nonpertanian relatif lebih cepat daripada pertumbuhan sektor pertanian. Hal itu berdampak kesejahteraan petani juga menjadi masalah yang serius sebab keuntungan dari hasil bertani acapkali tidak bisa mengembalikan modal yang ditanamkan.

Dilansir dari laman Serikat Petani Indonesia (SPI), peringatan HTN 2021 SPI mengusung tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia”. Dengan tema tersebut bertujuan untuk meneguhkan percepatan reforma agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria.

Hari Tani Nasional (HTN) Tanggal 24 September
Menunggu panen tiba, sepenggal harapan bagi petani

Pada peringatan HTN 2021 SPI mendorong pembentukan kampung-kampung reforma agraria dan kawasan daulat pangan. Hal ini didasarkan adanya kekuatan massa petani sebagai motor penggerak utama dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara kolektif. Kampung-kampung reforma agraria merupakan wujud dari pelaksanaan reforma agraria sejati.

Selain menjawab persoalan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, kampung reforma agraria SPI juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan kedaulatan pangan di Indonesia. Terkait peringatan HTN tahun ini, SPI menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan seperti diskusi publik, dialog dengan pemerintah, rapat-rapat umum, aksi/demonstrasi, maupun kampanye di media sosial.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional. Tanggal tersebut dipilih karena merupakan momentum disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

You may also like

2 thoughts on “Hari Tani Nasional (HTN) Tanggal 24 September”

  1. Hari tani patut digelieakan ke pelosok nusantara. Karena saat ini banyak anak petani yang enggan punya cira-cita jadi petani. Mereka memilih menjual tanahnya untuk mendukung cita-cita anak mereka menjadi orang kantoran. Seharusnya ada anak petani yang ingin mewarisi dan mempertahankan budaya bercocok tanam ke arah yang modern dengan penemuan inovatif untuk tani Indonesia lebih maju.

    1. Mereka terseret arus urbanisasi nggih, Pak. Eksodus dari kota mengadu nasip di kota, jadi pesuruh orang lain.
      Andai bisa kelola tanah mereka dengan teknologi kekinian mungkin akan lebih baik hidup di desa.
      matur suwun. Salam sehat selalu….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *