Datang ke rumah Allah di kawasan Dharmahusada, Surabaya, Jumat siang itu (16/1/2026), adalah ikhtiar menunaikan kewajiban Salat Jumat. Salat ini, sebagaimana ditegaskan sang khatib, bukan sekadar rutinitas mingguan, melainkan jalan kemuliaan bagi mereka yang hadir dengan hati tertuju pada ibadah, mempertebal ketakwaan, dan menggugurkan kewajiban sebagai laki-laki Muslim.
Label dimuliakan itu, kata sang khatib, melekat pada niat yang lurus, yakni datang bukan untuk sekadar hadir secara fisik, melainkan menyertakan kesadaran relegi. Sebuah nasihat yang terdengar sederhana, namun berat ketika diuji oleh peristiwa kecil, yang justru sering kita anggap remeh. Ujian itu datang bukan di tengah khusyuknya salat, melainkan sesudahnya.
Usai doa penutup dipanjatkan dan jamaah mulai beranjak pulang, pandangan saya tertumbuk pada sandal yang berserakan. Sepasang sandal jepit yang saya kenakan sebelum salat tak lagi berada di tempatnya. Yang tampak berbagai sandal dan kaki orang yang membolak-balik sandal berserakan. Tanda tanya yang menggelitik batin: “Label apakah yang pantas disematkan pada oknum yang buru-buru keluar masjid dengan mengambil sandal orang lain?”
Konon, ia mungkin berpegang pada satu kalimat populer: “Ambil yang baik, tinggalkan yang jelek!” Namun celakanya, kalimat bijak itu ditelan secara mentah-mentah, dicopot dari konteks moralnya, lalu dipelintir menjadi pembenaran. Yang “baik” diambil, yang “jelek” ditinggalkan. Bukan nilai, melainkan merek. Bukan akhlak, melainkan nafsu curang.
Padahal, meski hanya sandal jepit, kita tahu betul bahwa sandal dan/atau sepatu yang diambil tentu memiliki nilai ekonomis lebih tinggi, lebih bermerek, lebih layak menurut ukuran fashionable. Sementara yang sandal ditinggalkan oleh oknum, entah merek apa, bukan lantas jadi pengganti bagi pemilik sandal dan/atau sepatu yang ia ambil tersebut.
Seorang teman, menyela kegusaran saya. “Lho, Pak, sandalnya hilang ya? Ambil saja sandal mana pun. Daripada “nyeker” (istilah jalan kaki tak beralas), aspal panas,” katanya, setengah bercanda, setengah serius saat saya mencari-cari sandal.
Dalam benak terpikir, kehilangan sepasang sandal tak sebanding dengan kehilangan makna niat. Jika saya mengambil sandal orang lain, bukankah itu berarti menodai tujuan awal saya datang ke masjid? Maka keputusan pun diambil. Membeli sandal baru di swalayan seberang masjid. Masalah selesai, tanpa membuat dosa.
Saya membalasnya dengan tersenyum tipis. “Ah, tidak. Lebih baik saya “nyeker” di atas aspal panas daripada membalas satu keburukan dengan keburukan yang lain,” jawab saya di depan serambi masjid sembari berjalan keluar halaman masjid bersamanya.
Sandal “p****r” itu memang tak ketemu, yang sejatinya milik menantu perempuan saya yang tergeletak di teras. Lantaran buru-buru, saya pakai saat mau berangkat ke acara yang sifatnya santai. Lagian mau sekalian Salat Jumat di masjid, di luar kampung tempat tinggal. Sandal jepit kan jenisnya ‘unisex’, jadi bisa dikenakan siapa saja. Laki-laki atau perempuan.
Cerita peristiwa ini bukan tentang marah, apalagi menghakimi. Lebih sebagai permenungan atau refleksi. Kiranya kita semua perlu cermat memahami agar kalimat bijak “Ambil yang baik, tinggalkan yang jelek!” tidak dipahami secara serampangan. Nasihat seharusnya menumbuhkan kebajikan, bukan menjadi dalih bagi pelanggaran.
Saya berusaha berbaik sangka, dan sama sekali bukan bermaksud “su’udzon”. Bisa jadi oknum tersebut sekadar khilaf dan atau iseng belaka. Namun pengalaman kehilangan sandal di masjid, yang bukan sekali dua kali, jadi membuat pikiran ini berjalan menyasar lebih jauh.
Si oknum pengambil layak sudah mempunyai “referensi” seputar merek sandal dan/atau sepatu: merek apa yang ditarget jadi sasaran?, jenis apa yang harus diambil?, sepatu mana yang layak dibawa pulang?.
Jika benar demikian, ini bukan lagi perkara impuls sesaat, melainkan kebiasaan yang mengarah pada profesi, dan itu tak dilakukan hanya sekali dua kali, bisa jadi berkali-kali. Tak hanya di satu masjid, mungkin di berbagai masjid. Semoga saya keliru. Astaghfirullah.
Menariknya jika dibandingkan, orang-orang awam yang justru sederhana pikir, tak tergoda. Sandal dan/atau sepatu berserakan tak mereka hiraukan, sebab tak pernah terlintas niat mengambil milik orang lain, terlebih di tempat ibadah. Di sinilah ironi itu berbicara: yang sederhana menjaga niat, sementara yang tahu mengambil milik orang lain tanpa izin itu dosa, justru melakukan.
Peristiwa kehilangan sandal itu mengingatkan pada satu penggalan ayat QS. An-Nisa’: 29 yang kerap kita dengar, namun barangkali jarang kita rasakan getarannya dalam kehidupan sehari-hari:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisā’: 29).
Ayat ini tidak membatasi larangan hanya pada harta besar, uang, atau aset bernilai tinggi. Ia berbicara tentang “harta”, sekecil apa pun, selama itu bukan hak kita. Sandal jepit, betapapun sepele nilainya, tetaplah milik orang lain. Dan masjid, betapapun sunyi penjagaannya, tetaplah rumah Allah yang kesuciannya menuntut adab.
Tulisan ini bukan keluhan, apalagi tanda tak ikhlas. Kehilangan sandal jepit hanya perkara kecil. Namun pengalaman kecil kerap menyimpan pelajaran besar. Bahwa masjid, selain tempat sujud, juga ruang ujian kebajikan. Bahwa ibadah tidak berhenti pada salam terakhir, melainkan diuji pada langkah kaki pertama kita meninggalkan masjid.
Masjid tak hanya menguji kekhusyukan sujud para jamaah, namun juga kebajikan langkah saat pulang. Sebab boleh jadi, seseorang pulang tanpa sandal, namun membawa pulang makna kemuliaan. Sementara si oknum pulang dengan sandal baru, sebenarnya ada rasa salah dan beban dosa, namun nafsu yang melipur dan membisiknya, yang seolah tak mengapa.
Maka, kepada siapa pun yang membaca tulisan ini, semoga sepenggal cerita hari ini menumbuhkan inspirasi kehati-hatian. Menaruh sandal dan/atau sepatu di masjid bukan sekadar urusan teknis, melainkan bentuk ikhtiar. Jika tersedia, menitipkan pada petugas atau menggunakan loker adalah langkah bijak.
Di ujung tulisan ini, pada akhirnya mari menjaga niat, agar kemuliaan yang kita cari di rumah Allah tidak luruh oleh godaan yang sepele. Sebab, kadang kemuliaan itu diuji bukan oleh perkara besar, melainkan oleh kehilangan sepasang sandal jepit. (Ali Muchson)
